PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
Hemat waktu dan biaya anda mengurus apapun jenis ijin untuk usaha Anda. Kini semua bisa Anda lakukan dari rumah dengan OSS – Online Single Submission. Jika Anda memahami cara kerja OSS, maka hal ini memudahkan Anda sebagai Pengusaha untuk mengembangkan usaha Anda lebih maju di masa depan dan untuk Anda staf notaris, hal ini akan sangat membantu pendaftaran klien Anda. Tentu saja kualitas layanan Anda akan semakin prima di hadapan klien Anda. Dan tentu saja sekarang Anda bisa membayangkan betapa pentingnya materi OSS ini.
1. Reformasi Perijinan Kegiatan Usaha
2. Pengenalan Sistem Online Single Submission (OSS)
3. Dasar Hukum, Sistem dan Prosedur OSS/Lembaga OSS
4. Jenis Permohonan dan Perijinan pada OSS Terkait dengan Pihak-pihak Penerbit Perijinan
5. OSS terhadap Perijinan-perijinan di Kementerian Perdagangan dan Perindustrian
6. Pengembangan Izin Usaha dan Pembaruan Data Perusahaan
7. Kegiatan Usaha yang Telah Memiliki Ijin Lengkap Sebelum Operasionalisasi OSS
8. Perubahan OSS ver. 1.0 ke OSS ver. 1.1
9. Fitur LKPM Online pada OSS ver. 1.1
10. Mekanisme Secara Elektronik Tata Cara Pengisian Data
11. Pelaksanaan Perizinan Kegiatan Usaha dengan OSS
12. Tantangan dan Kendala dalam Pelaksanaan OSS
13. Sanksi dan Pelaksanaan Transisi OSS
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti E-Learning – Pelatihan OSS (Online Single Submission), anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: