E-Learning – Sertifikasi Operator Pengumpulan Limbah B3 (OPLB3) by BNSP

February 13, 2026

E-Learning – Sertifikasi Operator Pengumpulan Limbah B3 (OPLB3) by BNSP

Jadwal Pelatihan E-Learning – Sertifikasi Operator Pengumpulan Limbah B3 (OPLB3) by BNSP

TanggalTempatKota
03 - 05 Maret 2026--
18 - 20 Februari 2026--
10 - 12 Februari 2026--
03 - 05 Februari 2026--
13 - 15 Januari 2026--
02 - 04 Desember 2025--
25 - 27 November 2025--

Deskripsi

Permasalahan limbah industri kini menjadi salah satu isu utama yang menjadi concern bagi perusahaan yang peduli pada lingkungan sekitar. Untuk mengelola bahan buangan industri (limbah), yang dikenal dengan bahan buangan berbahaya, setiap individu yang terlibat di dalam penanganannya memerlukan wawasan dan identifikasi yang benar terhadap bahan berbahaya tersebut. Sesuai dengan Permen LHK No. 11 tahun 2024 yang mengatur tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Bidang Pengelolaan Limbah B3, maka perusahaan yang menghasilkan limbah B3, mengumpulkan limbah B3, mengangkut limbah B3 atau mengelola limbah B3 haruslah memiliki tenaga kerja dengan kualifikasi yang sudah ditentukan

Materi pelatihan

  1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah B3
  2. Pemantauan Pengelolaan Limbah B3
  3. Penanggulangan Kedaruratan Pengelolaan Limbah B3
  4. Pengemasan Limbah B3
  5. Penyimpanan Limbah B3
  6. Manifes Pengangkutan Limbah B3
  7. Pemilahan (Segregasi) Limbah B3
  8. Melakukan Pembongkaran Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) dari Alat Angkut

Unit kompetensi

NO KODE UNIT
UNIT KOMPETENSI
1. E.38PLB00.001.1 Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah B3
2. E.38PLB00.003.1 Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah B3
3. E.38PLB00.072.1 Melaksanakan Penanggulangan Kedaruratan Pengelolaan Limbah B3
4. E.38PLB00.007.1 Melakukan Pengemasan Limbah B3
5. E.38PLB00.008.1 Melakukan Penyimpanan Limbah B3
6. E.38PLB00.014.1 Menyiapkan Manifes Pengangkutan Limbah B3
7. E.38PLB00.011.1 Melakukan Pemilahan (Segregasi) Limbah B3
8. E.38PLB00.009.1 Melakukan Pembongkaran Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) dari Alat Angkut

Persyaratan peserta

  • Pendidikan S-1 Semua jurusan; atau
  • Pendidikan D-3 Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang penyimpanan Limbah B3 paling sedikit 1 (satu) tahun; atau
  • Pendidikan D-3 selain Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang penyimpanan Limbah B3 paling sedikit 2 (dua) tahun secara berkelanjutan; atau
  • Pendidikan SMK/SMK dengan pengalaman di bidang penyimpanan Limbah B3 paling sedikit 3 (tiga) tahun secara berkelanjutan; dan
  • Pernah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi / bimtek di bidang Pengelolaan Limbah B3

Persyaratan dokumen (pembuatan sertifikat)

  1. Pas photo background merah (3×4)
  2. Scan Ijazah asli berwarna
  3. Scan KTP
  4. CV terbaru
  5. Uraian Pekerjaan (jobdesk)
  6. Laporan kerja (minimal 2 tahun terakhir dan melampirkan SOP)
  7. Sertifikat pelatihan bidang pengelolaan LB3
  8. Mengisi form permohonan sertifikasi (APL 01)
  9. Mengisi form assessment mandiri (APL 02) dan dilengkapi dengan bukti – bukti pendukung yang relevan
error: Content is protected !!