PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
03 - 06 Desember 2024 | Riss Hotel Malioboro | Yogyakarta |
24 - 26 September 2024 | The 101 Hotel | Yogyakarta |
10 - 13 September 2024 | The 101 Hotel | Yogyakarta |
Kompetensi kerja dan efisiensi sangat diperlukan dalam peningkatan daya saing usaha. Kompetensi khusus seperti Auditor Energi sangat dibutuhkan dalam penerapan Sistem Manajemen Energi di sektor industri. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi dan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2009 tentang Konservasi Energi, ditetapkan bahwa bagi pengguna energi yang mengkonsumsi energi setara atau lebih 6000 TOE wajib menerapkan Sistem Manajemen Energi. Pada 2010, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral telah menetapkan Standar Kompetensi Bidang Manager Energi di Indonesia melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2010 Tanggal 5 Juli 2010 tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Latih Kompetensi Manajer Energi untuk Bidang Industri.
Tujuan kegiatan sertifikasi adalah tersedianya Manajer Energi yang kompeten (bersertifikat) Bidang Industri
Uji Kompetensi diperuntukkan bagi karyawan di lingkungan industri dengan persyaratan sebagai berikut:
Mata Uji Kompetensi Auditor Energi Industri sebagai berikut:
1. Uji Kompetensi Auditor Energi Bangunan, untuk 7 Unit
No. | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
1 | M.74AEN00.001.02 | Merencanakan Audit Energi |
2 | M.74AEN00.002.02 | Melaksanakan Rapat Pembukaan |
3 | M.74AEN00.003.02 | Mengumpulkan Data pada Bangunan Gedung |
4 | M.74AEN00.006.02 | Merencanakan Pengukuran Parameter Energi pada Bangunan Gedung |
5 | M.74AEN00.009.02 | Melakukan Survei Lapangan pada Bangunan Gedung |
6 | M.74AEN00.012.02 | Melakukan Analisis Data Survei Lapangan pada Bangunan Gedung |
7 | M.74AEN00.015.02 | Melaporkan Hasil Audit Energi |
2. Uji Kompetensi Auditor Energi Sistem Kelistrikan, untuk 7 Unit
No. | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
1 | M.74AEN00.001.02 | Merencanakan Audit Energi |
2 | M.74AEN00.002.02 | Melaksanakan Rapat Pembukaan |
3 | M.74AEN00.005.02 | Mengumpulkan Data Sistem Kelistrikan |
4 | M.74AEN00.008.02 | Merencanakan Pengukuran Sistem Kelistrikan |
5 | M.74AEN00.011.02 | Melakukan Survei Lapangan pada Sistem Kelistrikan |
6 | M.74AEN00.014.02 | Melakukan Analisis Sistem Kelistrikan |
7 | M.74AEN00.015.02 | Melaporkan Hasil Audit Energi |
3. Uji Kompetensi Auditor Energi Termal & Mekanikal, untuk 7 Unit
No. | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
1 | M.74AEN00.001.02 | Merencanakan Audit Energi |
2 | M.74AEN00.002.02 | Melaksanakan Rapat Pembukaan |
3 | M.74AEN00.004.02 | Mengumpulkan Data Termal dan Mekanikal |
4 | M.74AEN00.007.02 | Merencanakan Pengukuran Energi Termal dan Mekanikal |
5 | M.74AEN00.010.02 | Melakukan Survei Lapangan pada Sistem Termal dan Mekanikal |
6 | M.74AEN00.013.02 | Melakukan Analisis Termal dan Mekanikal |
7 | M.74AEN00.015.02 | Melaporkan Hasil Audit Energi |
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participant (Jogja only)
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Auditor Energi by BNSP, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: