PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| 10 - 12 Februari 2026 | - | - |
Pelatihan Teknisi K3 Listrik merupakan langkah penting bagi perusahaan yang memiliki bahaya dan risiko terkait listrik dengan memberikan pemahaman dan skill. Banyaknya kasus kecelakaan kerja oleh karena upaya pengendalian yang belum berjalan karena salah satunya tidak memahami potensi bahaya dan dampak yang bisa terjadi. Disisi lainnya, pemahaman secara menyeluruh terkait teknisi ini meliputi berbagi aspek yang dibutuhkan di lapangan. Jadi, Hal ini sejalan dengan kurikulum pelatihan ini bisa memberikan jawaban terkait masalah-masalah di lapangan dengan dukungan instruktur yang berpengalaman dan asessment oleh lembaga sertifikasi profesi BNSP yang terdaftar.
| No. | Kode Unit | Unit Kompetensi |
| 1. | M.71KKK02.001.1 | Menerapkan Peraturan Perundang-undangan dan Ketentuann Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerjaan Pembangunan Ketenagalisrikan |
| 2. | M.71KKK02.007.1 | Mengelola Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) |
| 3. | M.71KKK02.008.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Pembangkitan |
| 4. | M.71KKK02.009.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Instalasi |
| 5. | M.71KKK02.010.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi |
| 6. | M.71KKK02.011.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di IPTL |
| 7. | M.71KKK02.012.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Pembangkitan |
| 8. | M.71KKK02.013.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi |
| 9. | M.71KKK02.014.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi |
| 10. | M.71KKK02.015.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi di IPTL |
| 11 | M.71KKK02.016.1 | Melaksanakan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) di Pekerjaan Listrik |
| 12 | M.71KKK02.017.1 | Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem Penyalur Petir |
| 13 | M.71KKK02.018.1 | Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem Penyalur Petir Pembumian |
| 14 | M.71KKK02.019.1 | Menerapkan Persyaratan K3 Listrik pada Ruang Khusus |
| 15 | M.71KKK02.006.1 | Mengelola Risiko Bahaya Listrik |
1. Foto/Scan KTP yang masih berlaku
2. Foto/Scan Ijazah
3. Foto/Scan Sertifikat Pelatihan Teknisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik bagi yang belum memiliki pengalaman kerja minimal Pendidikan D3
4. CV/ Daftar Riwayat Hidup
5. Pas Photo Berwarna dengan Background Merah