Sertifikasi K3 Operator Mesin Produksi dan Perkakas Kelas II Blended by KEMNAKER RI

November 13, 2024

Sertifikasi K3 Operator Mesin Produksi dan Perkakas Kelas II Blended by KEMNAKER RI

Jadwal Pelatihan Sertifikasi K3 Operator Mesin Produksi dan Perkakas Kelas II Blended by KEMNAKER RI

TanggalTempatKota
02 - 06 Desember 2024-Jakarta
05 - 11 November 2024-Yogyakarta
28 Oktober 2024 - 01 November 2024-Jakarta
23 - 27 September 2024-Yogyakarta

Latar Belakang

Pengoperasian Mesin Perkakas dan Produksi mengandung potensi bahaya yang dapat mengganggu keselamatan dan kesehatan tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja. sehingga untuk menjamin tidak terjadinya potensi bahaya tersebut pengoperasian Mesin Perkakas dan Produksi harus ditangani oleh personil K3 yang kompeten atau telah mengikuti training k3 Operator Mesin Perkakas dan Produksi.Sesuai Permenaker 38 tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Tenaga dan Produksi, pada pasal 38 dijelaskan bahwa yang termasuk dalam mesin Perkakasdan Produksi meliputi mesin-mesin konvensional dan berbasis komputer kontrol numerik (CNC) antara lain mesin asah, mesin poles dan pelicin, mesin tuang dan cetak, mesin tempa dan pres, mesin pon, mesin penghancur, penggiling dan penumbuk (crusher machine), mesin bor, mesin frais, mesin bubut, mesin gunting/potong plat, mesin rol dan tekuk plat, mesin potong dan belah kayu, mesin ayak dan mesin pemisah, mesin penyaring pasir, mesin pintal dan mesin tenun, mesin jahit, mesin pengisi, mesin pengungkit, mesin perapat tutup, mesin pengampuh kaleng, mesin penutup botol, mesin pak dan pembungkus, serta mesin lain yang sejenis Operator Mesin Perkakas dan Produksi akan mendapatkan Lisensi sesuai klasifikasi dan
Kewenangannya, yaitu :

  • Operator Kelas 1 : mengoperasikan perkakas dan produksi komputerisasi (CNC)
  • Operator Kelas 2 : mengoperasikan mesin perkakas dan produksi konvensional

Materi

1. Kelompok Dasar

  • Kebijakan dan Dasar-dasar K3
  • Peraturan Perundangan Pesawat Tenaga dan Produksi (Undang-Undang No.1 Tahun 1970 dan Permenaker No.38 Tahun 2016)

2. Kelompok Inti

  • Pengetahuan Dasar Mesin Produksi dan Perkakas
  • Dasar-dasar Kelistrikan (Motor/Instalasi Listrik)
  • Pengetahuan Bahan Berbahaya dan Beracun
  • Lingkungan Kerja dan Perlindungan
  • Alat Pengaman dan Perlindungan
  • Trobleshooting
  • Sebab-sebab Kecelakaan dan Penanganannya
  • Sistem Pengendalian dan Pengoperasian Aman
  • Pemeliharaan, Pemeriksaan dan Pengujian

3. Ujian

Persyaratan Peserta

  1. Sekurang-kurangnya berpendidikan SLTP/sederajat dan/atau berpengalaman sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun membantu pengoperasian di bidangnya
  2. Berbadan sehat menurut keterangan dokter
  3. Berusia sekurang-kurangnya 21 tahun

Kelengkapan Peserta

  1. Photo Berwarna ukuran 4×6 & 3×4 masing-masing 2 Lembar
  2. Fotocopy ijazah terakhir sebanyak 2 lembar
  3. Fotocopy KTP masih berlaku
  4. Surat Keterangan Sehat dari dokter terbaru
  5. Surat Keterangan Kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan diikuti

Form Registrasi Pelatihan / Training

Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan Sertifikasi K3 Operator Mesin Produksi dan Perkakas Kelas II Blended by KEMNAKER RI, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:

  • (0274) 4291-355 (08:00 – 16:00)
  • 0811 2938 847

Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini:

Sertifikasi K3 Operator Mesin Produksi dan Perkakas Kelas II Blended by KEMNAKER RI
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
error: Content is protected !!