PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
Keselamatan yang menyangkut kemaritiman menurut IMO-ISM Code menyangkut 3 hal yaitu; Jiwa, Lingkungan dan Harta Benda. Jiwa merupakan personel-personel yang terlibat langsung maupun tidak langsung dengan kegiatan Marine. Lingkungan meliputi (termasuk tapi tidak terbatas pada ): pencegahan pencemaran karena minyak, pencegahan karena bahan-bahan berbahaya cair curah, pencegahan pencemaran bahan-bahan bahaya dalam kemasan, pencegahan pencemaran karena kotoran manusia, pencegahan pencemaran karena sampah, pencegahan pencemaran udara, dll. Sedangkan Harta Benda antara lain; kapal dan peralatannya, muatan serta terminal dan peralatannya.
Selama kegiatan Marine berlangsung, yang wajib ikut andil dalam keselamatannya diantaranya: IMO, Administration/Pemerintah Negara, Port State Control/Syahbandar, Biro Klasifikasi, Nahkoda kapal dan awak kapalnya, Terminal dan personelnya, serta pihak ketiga lainnya. IMO dengan menciptakan peraturan-peraturan & konvesi tentang keselamatan Maritim. Administration/Pemerintah Negara, sebagai negara anggota IMO pemerintah bertugas mengimplementasi peraturan IMO serta menciptakan peraturan-peraturan nasional dan pengawasan dalam implementasinya, inspeksi, survey dan sertifikasi, termasuk memberikan sangsi untuk setiap pelanggaran. Sedangkan Port State Control/Syahbandar, yaitu badan dari Administrasi sebagai pelaksana langsung dari suatu pelabuhan. Biro Klasifikasi merupakan perusahaan dengan menciptakan Sistem Management Keselamatan, implementasi dan pengawasannya. Nakhoda kapal dan awak kapalnya.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pengertian peserta mengenai hal-hal yang berkaitan dengan keselamatan di bidang kemaritiman, baik operasional, management maupun legislasinya, agar dapat mempersiapkan dan bekerja serta bertindak dengan aman guna mencegah terjadinya kecelakaan kerja serta menghindari kerugian.
1. Pengenalan ISM Code (International Safety Management Code)
2. Legislasi: Peraturan IMO Guna Keselamatan di Laut, seperti; SOLAS, ISM Code, STCW Code, Marpol, ISPS, dll
3. Keselamatan dan Operasi Kapal
4. Keselamatan dan Operasi Terminal
5. Suitability of Ship and Terminal
6. Penerimaan Kapal
7. Operasi Pamanduan dan Penyandaran/Penambatan
8. Operasi Pemuatan Muatan
9. Management Bersama Kapal dan Terminal
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan E-Learning – Marine Safety Management, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: