Sertifikasi Petugas K3 Kimia Blended By KEMNAKER RI
July 29, 2026
Jadwal Pelatihan Sertifikasi Petugas K3 Kimia Blended By KEMNAKER RI
| Tanggal | Tempat | Kota | | 11 - 19 Agustus 2026 | - | Yogyakarta |
Sertifikasi Petugas K3 Kimia Blended By KEMNAKER RI
DESKRIPSI Sertifikasi Petugas K3 Kimia Blended By KEMNAKER RI
Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No.Kep.187/MEN/1999 tentang Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya di Tempat Kerja maka perusahaan dengan kategori potensi bahaya besar wajib mempekerjakan Ahli K3 Kimia sekurang-kurangnya 1 orang serta Petugas K3 Kimia sekurang – kurangnya 2 orang (non shift) dan 5 orang (shift). Sedangkan pada kategori menengah wajib mempekerjakanPetugas K3 Kimia 1 orang (non shift) dan 3 orang (shift): (pasal 18 ayat 1(b) dan pasal 17 ayat 1 (a).
MANFAAT Sertifikasi Petugas K3 Kimia Blended By KEMNAKER RI
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta akan mampu mengetahui dan memahami:
- Peraturan perundangan K3 Kimia dan Lingkungan
- Dalam mengidentifikasi bahaya
- Pelaksanaan prosedur kerja yang aman
- Pelaksanaan prosedur penanggulangan keadaan darurat
- Dalam mengembangkan pengetahuan K3 Bidang Kimia
MATERI PELATIHAN Sertifikasi Petugas K3 Kimia Blended By KEMNAKER RI
- Kebijaksanaan KEMNAKER di di bidang K3
- Peraturan Perundang-undangan di bidang K3
- Peraturan tentang pengendalian bahan kimia berbahaya
- Pengetahuan dasar bahan kimia berbahaya
- Penyimpanan dan penangananan bahan kimia berbahaya
- Prosedur kerja yang aman
- Prosedur penanganan kebocoran & tumpahan
- Penilaian dan pengendalian Pengendalian lingkungan kerja
- Penyakit akibat kerja oleh faktor kimia dan cara pencegahannya
- Rencana dan prosedur tanggap darurat
- Lembar data Keselamatan bahan dan label
- Dasar-dasar toksikologi
- Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
- Peningkatan aktifitas P3K3
- Studi Kasus
- Kunjungan Lapangan
- Ujian
PERSYARATAN PESERTA
- Pendidikan minimal SMA/ STM
- Foto berwarna terbaru dengan background merah
- Foto /Scan ijazah asli terakhir , berwarna, jelas, dan terbaca
- Foto /Scan KTP masih berlaku
- Surat Keterangan Sehat dari dokter yang terbaru
- Surat Pengalaman Kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan diikuti(wajib ada cap dan ttd perusahaan)
- Pakta Integritas yang ditandatangani di atas materai
error: Content is protected !!