Pembinaan dan Sertifikasi Teknisi K3 Listrik Blended by KEMNAKER RI
November 4, 2024
Jadwal Pelatihan Pembinaan dan Sertifikasi Teknisi K3 Listrik Blended by KEMNAKER RI
Tanggal | Tempat | Kota | 25 November 2024 - 03 Desember 2024 | - | Yogyakarta |
04 - 12 November 2024 | - | Jakarta |
04 - 12 November 2024 | - | Yogyakarta |
21 - 29 Oktober 2024 | - | Surabaya |
14 - 22 Oktober 2024 | - | Jakarta |
17 - 26 September 2024 | - | Jakarta |
Deskripsi
Pelatihan Bersertifikasi Teknisi K3 Listrik ini ditujukan bagi para teknisi listrik yang terlibat dalam perencanaan, instalasi dan pemeliharaan bidang kelistrikan dengan pengalaman di bidang kelistrikan lebih dari 2 tahun, diselenggarakan berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan No.Kep 311/BW/2002 tentang Sertifikasi Kompetensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Teknisi Listrik, bahwa listrik mengandung potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan tenaga kerja dan orang lain yang berada di dalam lingkungan tempat kerja, dan mengancam keamanan bangunan beserta isinya, maka setiap teknisi yang diserahi tugas dan tanggung jawab dalam pekerjaan pemasangan, pengoperasian, pemeliharaan, pemeriksaan, pengujian dan perbaikan instalasi listrik harus memenuhi syarat kompetensi keselamatan dan kesehatan kerja listrik yang dibuktikan dengan sertifikat dan lisensi keselamatan dan kesehatan kerja listrik.
Dasar Hukum
- Undang-Undang No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
- Undang-Undang No.1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja
- Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.075/Men/2002 Tentang Pemberlakuan PUIL 2000 di Tempat Kerja
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.Per.04/Men/1995 Tentang Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3)
- Keputusan Dirjen Binawas Depnakertrans No.311/BW/2002 Tentang Sertifikasi Kompetensi K3 Teknisi Listrik
Materi pelatihan
Hari Ke 1-4 (Online)
- Dasar-dasar K3
- Peraturan Perundangan K3 Listrik
- Dasar-dasar Teknik Listrik
- Identifikasi Bahaya Listrik
- Sistem Pengamanan
- Instalasi Listrik Ruang Khusus
- Sistem Proteksi Bahaya Petir
- Klasifikasi Pembebanan
- Praktik Pengukuran Listrik
- P3K
- Evaluasi
Hari Ke – 5
Perjalanan ke lokasi Kunjungan Teknis
Hari Ke – 6
Kunjungan Teknis
Hari Ke – 7
Ujian Kompetensi
Output
- Memahami Kesehatan dan Keselamatan Kerja di bidang kelistrikan
- Memahami bagaimana menangani instalasi listrik yang aman (bebas dari bahaya)
- Memahami dan menguasai pengukuran listrik
- Mengetahui cara-cara Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan Listrik (P3K Listrik)
Persyaratan peserta
- Pendidikan minimal STM sederajat
- Pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang listrik
- Berbadan sehat
- Berkelakuan baik
- Bekerja penuh di instansi yang bersangkutan
- Lulus seleksi dari Tim Penilai
Untuk keperluan pembuatan sertifikat dan surat penunjukan sebagai Teknisi K3 Listrik, maka para peserta diharuskan menyerahkan:
- Foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar, dan ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
- Fotocopy ijazah terakhir sebanyak 2 lembar
- Fotocopy KTP masih berlaku
- Surat Keterangan Sehat dari dokter terbaru
- Surat Keterangan Kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan diikuti
- Pakta Integritas yang sudah ditandatangani sesuai format yang disiapkan PJK3
Form Registrasi Pelatihan / Training
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan Pembinaan dan Sertifikasi Teknisi K3 Listrik Blended by KEMNAKER RI, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
- (0274) 4291-355 (08:00 – 16:00)
- 0811 2938 847
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: