PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
Terhambatnya aktivitas usaha di tengah pandemi COVID-19 dapat menyebabkan terganggunya cashflow perusahaan dan berpotensi meningkatkan kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL). Salah satu jalan keluar untuk menghindari NPL adalah dengan melakukan restrukturisasi utang atau restrukturisasi kredit. Pemerintah juga telah mengeluarkan beberapa kebijakan terkait hal ini dalam rangka memberikan stimulus ekonomi.
1. Proses Kredit dan Identifikasi Permasalahannya
2. Upaya Penyelamatan dan Penyelesaian Kredit Macet dalam Ketentuan Perbankan
3. Membedah Ketentuan Restrukturisasi Kredit dalam Rangka Menanggapi Pandemi Covid-19 Berdasarkan
4. Strategi Penanganan Kredit Bermasalah dengan Rekstruturisasi atau Penyelesaian Kredit
5. Pelaporan
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan E-Learning – Pelaporan Restrukturisasi Kredit Bermasalah, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: