E-Learning – Transisi LSBU ke OSS

November 17, 2021

E-Learning – Transisi LSBU ke OSS

Jadwal Pelatihan E-Learning – Transisi LSBU ke OSS

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

Deskripsi

Di awal tahun 2021, adalah awal Reformasi Perizinan Bidang Jasa Konstruksi. Reformasi ini menghilangkan Izin Usaha Jasa Konstruksi dari penerbitan yang biasanya dilakukan oleh OSS (Online Single Submission), walaupun di OSS masih bisa melakukan registrasi IUJK namun tidak bisa efektif dan divalidasi. Hal ini berdasarkan Surat Permohonan dari Ditjen Bina Konstruksi kepada Kepala BKPM tentang Permohonan Penghentian Penerbitan IUJK, serta mengacu kepada PP No.5 Tahun 2021, Tentang Perizinan Berusaha Berbasis Resiko pada Bagian Kesembilan Sektor Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat mulai dari pasal 80 sd 104. Dan mengacu juga pada PP No.14 Tahun 2021, Tentang Perubahan PP No.22 Tahun 2020.

Materi Pelatihan

  1.  Apa yang Berubah pada Perizinan Konstruksi Reformasi?
  2.  UU RI No.2 Tahun 2017 tentang “Jasa Konstruksi”
  3.  Registrasi IUJK Melalui OSS
  4.  Kendala Terbesar Registrasi IUJK melalui OSS
  5.  Langkah Registrasi & Sertifikasi Izin Usaha Jasa Konstruksi
  6.  Study Case dan Diskusi

Form Registrasi Pelatihan / Training

Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan E-Learning – Transisi LSBU ke OSS, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:

  • (0274) 4291-355 (08:00 – 16:00)
  • 0811 2938 847

Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini:

E-Learning – Transisi LSBU ke OSS
error: Content is protected !!