PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
Kenyataan menunjukan bahwa pada industri-industri permesinan maupun bengkel (workshop) banyak sekali yang mempergunakan Peralatan Angkat khususnya Mobile Crane, dimana peralatan tersebut sangat menunjang dalam produktivitas. Oleh karena penggunaan alat-tersebut berpotensi resiko bahaya, maka diperlukan operator yang handal dan memiliki ketrampilan yang memadai disamping itu pula sesuai dengan Perundang-undangan dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.5 Tahun 1985 pada pasal 4 dan Permenaker No.1 Tahun 1989 tentang Kualifikasi Operator Crane.
Pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.Per.01/MEN/1989 telah ditetapkan kualifikasi dan syarat-syarat Operator Mobile Crane. Setiap Operator Mobile Crane harus memiliki sertifikat yang diperoleh melalui pelatihan. Operator yang memiliki sertifikat memegang peranan penting dalam mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja dalam mengoperasikan Mobile Crane, karena operator mengetahui dan memahami prosedur pengoperasian yang aman. Karena itu pencegahan kecelakaan kerja dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan, salah satu pendekatan yang sering digunakan adalah melalui pendidikan dan pelatihan. Melalui pendidikan dan pelatihan dapat ditingkatkan pengetahuan dan keterampilan, tanggung jawab dan disiplin, pemahaman dan pengertian tentang persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
A. Kelompok Dasar
B. Kelompok Inti
C. Ujian
Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh Tenaga Ahli dan Praktisi yang telah berpengalaman dari KEMNAKER RI
Persyaratan yang harus dikumpulkan
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan Pembinaan dan Sertifikasi Operator Mobil Crane Kelas III Blended by KEMNAKER RI, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: