E-Learning – Hukum Kontrak Konstruksi

December 8, 2021

E-Learning – Hukum Kontrak Konstruksi

Jadwal Pelatihan E-Learning – Hukum Kontrak Konstruksi

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

Deskripsi

Pembangunan industri jasa konstruksi di Indonesia mencapai puncaknya pada periode 1967-1996. Namun selama kurun waktu 30 tahun tersebut, kontrak-kontrak konstruksi yang dibuat tidak mengacu pada landasan hukum yang baku. Satu-satunya acuan yang ada pada waktu itu adalah syarat-syarat umum (AV 41) yang dibuat sebelum Indonesia merdeka. Baru pada Tahun 1999 keluar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi. Kedua peraturan ini yang harus menjadi pedoman para pelaku usaha jasa konstruksi di Indonesia. Pelatihan ini hadir untuk memberikan pemahaman mendalam terkait hukum kontrak konstruksi sesuai dengan peraturan tersebut.

Tujuan

  1. Memahami aturan hukum serta Undang-Undang yang berlaku untuk pelaksanaan konstruksi di Indonesia.
  2. Memahami penyelenggaran kontrak dan perjanjian dalam dunia konstruksi.
  3. Memiliki kemampuan mengatasi sengketa dalam kontrak konstruksi.

Materi

  1. Pengantar Hukum Konstruksi
  2. Pengaturan Hukum Konstruksi di Indonesia
  3. Undang-Undang No.18/1999 tentang Jasa Konstruksi
  4. Peraturan Pemerintah No.29/2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
  5. Bentuk-bentuk Kontrak Konstruksi
  6. Jenis Jaminan dalam Kontrak Konstruksi
  7. Klaim Konstruksi
  8. Penyelesaian Sengketa Konstruksi
  9. Peran Konsultan Hukum dalam Kontrak Konstruksi

Form Registrasi Pelatihan / Training

Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan E-Learning – Hukum Kontrak Konstruksi, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:

  • (0274) 4291-355 (08:00 – 16:00)
  • 0811 2938 847

Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini:

E-Learning – Hukum Kontrak Konstruksi
error: Content is protected !!