Implementasi Coretax Dan Mitigasi Risiko Penerapan Coretax

October 1, 2025

Implementasi Coretax Dan Mitigasi Risiko Penerapan Coretax

Jadwal Pelatihan Implementasi Coretax Dan Mitigasi Risiko Penerapan Coretax

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

Deskripsi

Coretax adalah sistem perpajakan berbasis teknologi yang digunakan untuk memproses dan mengelola data perpajakan secara otomatis. Sistem ini dikembangkan dengan tujuan untuk menyederhanakan administrasi pajak, mempercepat proses pelaporan, dan mengurangi potensi kesalahan manusia dalam pengelolaan data pajak. Dengan integrasi data yang lebih baik antara wajib pajak dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), diharapkan bisa tercipta sistem yang lebih efisien, akurat, dan transparan. Adapun risiko-risiko yang potensi muncul antara lain. Manajemen risiko Pajak adalah proses sistematis untuk mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, dan mengendalikan risiko. Tujuannya adalah untuk meminimalkan dampak negatif risiko dan memaksimalkan peluang

Tujuan pelatihan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat:

  • Memahami konsep dan regulasi CoreTax sebagai sistem perpajakan terintegrasi
  • Mampu mengidentifikasi risiko yang timbul dari implementasi CoreTax, baik dari sisi administrasi, sistem, maupun kepatuhan pajak.
  • Meningkatkan keterampilan praktis peserta dalam menggunakan fitur-fitur CoreTax sesuai kebutuhan operasional perpajakan perusahaan.

Materi pelatihan

  1. Implementasi Coretax (e-Faktur, e-Bupot Unifikasi, dan PPh 21)
  2. Overview SPT PPh Badan 2025
  3. Sinkronisasi COA dan Rekonsiliasi Laporan Keuangan
  4. Potential Issues: Implementasi Pelaporan PPh Badan 2025
  5. Mitigasi Risiko Lebih Bayar, Penanganan SP2DK, dan Pemeriksaan Pajak sesuai PMK-15/2025
  6. Evaluasi, diskusi, dan study case

Training method

Pre Test

Presentation

Discussion

Case Study

Post Test

Evaluation

Facilities

Training Kit

Handout

Certificate

1x Lunch & 2x Coffee Break

Souvenir

error: Content is protected !!