Sertifikasi Petugas K3 Utama Ruang Terbatas (Confined Space) Blended by KEMNAKER RI
September 21, 2023
Jadwal Pelatihan Sertifikasi Petugas K3 Utama Ruang Terbatas (Confined Space) Blended by KEMNAKER RI
Tanggal | Tempat | Kota | Belum ada jadwal terbaru |
Pendahuluan
Program Pelatihan Petugas K3 Utama di Ruang Terbatas (Confined Space) merupakan program kerjasama penyelenggara dan KEMNAKER RI untuk memenuhi ketentuan pemerintah No.SE.NO.01/DJPPK/I/2011 tentang kompetensi, kurikulum dan persyaratan khusus Petugas Keselamatan & Kesehatan Kerja Utama Ruang Terbatas (Confined Space). Selain untuk memenuhi persyaratan salah satu program pemerintah, diharapkan peserta mampu bekerja secara aman di ruang terbatas/tertutup dan melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan program memasuki ruang terbatas/tertutup dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta kegiatan keselamatan kerja lainnya.
Tujuan
Setelah peserta mengikuti pelatihan, diharapkan mampu mengetahui memahami dan melaksanakan:
- Kebijakaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk pekerjaan di Ruang Terbatas/Ruang Tertutup (confined space)
- Dasar-dasar Keselamatan & Kesehatan Kerja di Ruang Terbatas/Ruang Tertutup (confined space)
- Work Permit Procedure
- Identifikasi dan penilaian resiko bahaya di Ruang Terbatas (HIRA/JSA)
- Prosedur Lock Out-Tag Out
- Karakteristik bahan kimia berbahaya di Ruang Terbatas/Ruang Tertutup (confined space)
- Teknis pengukuran & deteksi gas beracun dan mudah meledak di dalam Ruang Terbatas/Ruang Tertutup (confined space)
- Rencana & prosedur tanggap darurat di Ruang Terbatas/Ruang Tertutup Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan
- Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di Ruang Terbatas/Ruang Tertutup (confined space)
Materi
1. Kelompok Dasar
- Peraturan Perundang-undangan K3 di Ruang Terbatas
- Dasar-dasar K3 di Ruang Terbatas
2. Kelompok Inti
- Pengenalan Karakteristik Bahan Kimia Berbahaya di Ruang Terbatas
- Identifikasi dan Penilaian Risiko Bahaya di Ruang Terbatas
- Prosedur Ijin Kerja di Ruang Terbatas (Work Permit System)
- Program Memasuki Ruang Terbatas (Confined Spaces Entry Program)
- Teknik Pengukuran dan Deteksi Gas di Ruang Terbatas
- Prosedur Lock Out-Tag out
- Rencana dan Prosedur Tanggap Darurat (ERP)
- Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan P3K
- Alat Pelindung Diri untuk Pekerjaan di Ruang Terbatas
3. Kelompok Penunjang
4. Evaluasi
Persyaratan Peserta
- Berpendidikan minimal SMA/SMU, pengalaman kerja sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun pada kegiatan industri yang bekerja di Ruang Terbatas/Tertutup
- Fotocopy Ijasah terakhir
- Fotocopy KTP
- Surat Keterangan Sehat dari dokter
- Surat Keterangan Kerja dari perusahaan
- Pasphoto 4×6, 2×3, masing-masing 3 lembar (background merah)
Form Registrasi Pelatihan / Training
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan Sertifikasi Petugas K3 Utama Ruang Terbatas (Confined Space) Blended by KEMNAKER RI, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
- (0274) 4291-355 (08:00 – 16:00)
- 0811 2938 847
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini:
error: Content is protected !!