Sertifikasi Food Handler (Penjamah Makanan) by BNSP
August 29, 2024
Jadwal Pelatihan Sertifikasi Food Handler (Penjamah Makanan) by BNSP
Tanggal | Tempat | Kota | 24 - 25 September 2024 | Ibis Style Hotel | Yogyakarta |
Pendahuluan
Makanan yang di makan tidak boleh membahayakan konsumennya. Baik melalui faktor biologis, kimiawi atau melalui kontaminan lainnya. Melalui food safety dan kualitas yang dikontrol, akan menjamin didapatkannya makanan yang aman, baik melalui seluruh siklus pembuatannya, seperti produksi makan, penangannnya, proses, pengepakan, penyiapannya maupun penyajiannya.
Sertifikasi ini dapat diikuti oleh profesi Food Handler/Penjamah Makanan service/product (orang yang secara langsung menangani makanan), pengelola, supervisor, pemilik, atau profesi lainnya terkait higiene sanitasi yang ingin membuktikan kompetensinya terkait penerapan basic food safety pada penanganan makanan secara aman.
Tujuan
- Memastikan dan memelihara kompetensi personel yang melaksanakan penanganan makanan dalam rangka mendukung penerapan keamanan pangan yang efektif di jasa usaha makanan
- Menyediakan acuan pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja klaster penanganan makanan secara aman yang dilaksanakan oleh LSP JMKP
Menyediakan acuan pengembangan perangkat asesmen, perencanaan asesmen, dan pelaksanaan asesmen bagi Asesor Kompetensi LSP JMKP
Materi
1. Melakukan Kebersihan Diri dan Lingkungan dalam Pengelolaan Jasa Usaha Makanan Berdasarkan Prinsip Higiene dan Sanitasi
- Melaksanakan Prinsip Personal Higiene Sebelum Mulai Kerja
- Melaksanakan Prinsip Sanitasi pada Area dan Lingkungan Kerja
- Memberi Tugas Membersihkan Peralatan
- Memberi Tugas Memelihara Kebersihan Ruang Penyimpangan dan Sekitarnya
2. Melaksanakan Program dan Prosedur Keamanan Pangan
- Melaksanakan Program Keamanan Pangan
- Berpartisipasi dalam Menjaga dan Meningkatkan Keamanan Pangan
- Mematuhi Standar Kebersihan Pribadi
3. Melaksanakan Praktek Penanganan Pangan yang Aman/Handling Food Safety
- Mengikuti Program Keamanan Pangan
- Menyimpan Pangan dengan Aman
- Menyiapkan Makanan dengan Aman
- Menyediakan Barang Sekali Pakai dengan Aman
- Menjaga Lingkungan Tetap Bersih
- Membuat Pangan dengan Aman
SKEMA KOMPETENSI FOOD HANDLER SERTIFIKASI BNSP (PENJAMAH MAKANAN)
Unit kompetensi yang diujikan mengacu pada SKKNI No.618 Tahun 2016 tentang penetapan SKKNI Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Makanan Bidang Keamanan Pangan mencangkup :
- Melaksanakan Program dan Prosedur Keamanan Pangan
- Melakukan Praktek Penanganan Pangan yang Aman
- Melakukan Kebersihan Diri dan Lingkungan dalam Pengelolaan Jasa Usaha Makanan Berdasarkan Prinsip Hygiene Sanitasi
PERSYARATAN YANG HARUS DIBAWA PADA SAAT PELATIHAN
- Pendidikan/Pengalaman
- Mengikuti pelatihan higiene sanitasi/program keamanan pangan
- Memiliki pengalaman kerja di bidang jasa usaha makanan minimal 2 tahun
- Memiliki bukti keikutsertaan pendidikan keamanan pangan
- Fotocopy Ijasah terakhir
- Fotocopy KTP/Paspor/Kitas
- Pas photo ukuran 3×4 sebanyak 4 lembar
- Surat Rekomendasi dari Pimpinan/Atasan Langsung/Rekanan Kerja
- Menyiapkan bukti-bukti kerja
- Sertifikat Pelatihan yang pernah diikuti sebelumnya (bila ada)
- CV atau Surat Keterangan Pengalaman Kerja
Metode Pelatihan
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
Fasilitas
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch (1x)
Coffee Break (2x)
Souvenir
Pick Up Participants (Yogyakarta)
Form Registrasi Pelatihan / Training
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan Sertifikasi Food Handler (Penjamah Makanan) by BNSP, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
- (0274) 4291-355 (08:00 – 16:00)
- 0811 2938 847
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: