Pembinaan dan Sertifikasi K3 Supervisi Perancah (Scaffolding) Blended by KEMNAKER RI

December 11, 2024

Pembinaan dan Sertifikasi K3 Supervisi Perancah (Scaffolding) Blended by KEMNAKER RI

Jadwal Pelatihan Pembinaan dan Sertifikasi K3 Supervisi Perancah (Scaffolding) Blended by KEMNAKER RI

TanggalTempatKota
20 - 24 Januari 2025-Cikarang
18 - 25 November 2024-Yogyakarta
21 - 28 Oktober 2024-Jakarta

Pendahuluan

Kita mengenal Scaffolding telah luas digunakan di lingkungan pekerjaan konstruksi. Tanpa pengetahuan dan kemampuan dari seorang Scaffolder, membutuhkan pengawasan yang lebih dalam penggunaannya. Dimana telah banyak peristiwa di dalam lingkungan tempat kerja kita adalah sebagai hasil ketiadaan bentuk pengawasan. Dalam upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja terhadap tenaga kerja serta orang lain dalam lingkungan kerja maka dilakukan pembinaan norma-norma perlindungan kerja yang diatur di dalam UU No.1 Tahun 1970 dan Permenaker No.1 Tahun 1980.

Materi

  1. UU No.1 Tahun 1970
  2. Permenaker 1 Tahun 1980
  3. Permenaker 5 Tahun 1985
  4. Structure and Design of Scaffolding
  5. Various Type of Scaffolding
  6. Floor Edge Safety
  7. Board and Ladder
  8. Safety Hazard in Work Area
  9. Material Transfer Up/Down
  10. Hoist Cage Cantilever
  11. Safety Net and Safety Factors
  12. Rope and Slinging
  13. Practical
  14. Scaffolding Inspection
  15. Evaluation and Discussion
  16. ujian

Persyaratan Peserta

  1. Pendidikan minimal STM sederajat
  2. Agar pencapaian target pelatihan secara maksimal, maka sasaran peserta adalah para Civil Engineer khususnya para Scaffolder, khususnya yang menangani perancah (Scaffolding), atau individu yang ingin meningkatkan pemahaman dalam penggunaan Scaffolding dalam konstruksi.
  3. Pengalaman kerja minimal 2 tahun di Bidang Scaffolding
  4. Berbadan sehat
  5. Berkelakuan Baik
  6. Bekerja penuh di instansi yang bersangkutan
  7. Lulus seleksi dari Tim Penilai
  8. Hasil Rapid Test Antigen (Negative) – 2 lembar (dikumpulkan maks. H-1)
  • Mengikuti Protokol Kesehatan
  • Wajib Menggunakan Masker
  • Mencuci Tangan menggunakan Sabun/Handsaitizer
  • Menjaga Jarak

Untuk Keperluan Pembuatan Sertifikat Dan Lisensi Sebagai Supervisi Perancah, Maka Para Peserta Diharuskan Menyiapkan:

  1. Pasphoto (background berwarna MERAH) – max: 2MB
  2. Ijazah terakhir -, max: 2MB
  3. KTP masih berlaku – max: 2MB
  4. Surat Keterangan Sehat dari Dokter terbaru – max: 2MB
  5. Surat Keterangan Kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan diikuti. – max: 2MB
  6. Pakta Integritas yang sudah ditandatangani sesuai format yang disiapkan PJK3 – max: 2MB
  7. Peserta membawa perlengkapan safety (sepatu & baju safety) untuk praktek

Training Method

Pelaksanaan Sertifikasi ini akan dilaksanakan secara Blended yaitu untuk materi dan ujian tulis dilaksanakan secara online, dan praktek dilaksanakan secara offline

Form Registrasi Pelatihan / Training

Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan Pembinaan dan Sertifikasi K3 Supervisi Perancah (Scaffolding) Blended by KEMNAKER RI, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:

  • (0274) 4291-355 (08:00 – 16:00)
  • 0811 2938 847

Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini:

Pembinaan dan Sertifikasi K3 Supervisi Perancah (Scaffolding) Blended by KEMNAKER RI
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
error: Content is protected !!