Remuneration: Job Grading and Designing Salary Structure

November 18, 2019

Remuneration: Job Grading and Designing Salary Structure

Jadwal Pelatihan Remuneration: Job Grading and Designing Salary Structure

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

Introduction

Menteri Tenaga Kerja menerbitkan Permenakertrans No.1 Tahun 2017 mengenai Ketentuan Struktur & Skala Upah sebagai pelaksanaan Pasal 92 dari UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Kepmen ini memberikan panduan untuk menetapkan kebijakan dalam penyusunan struktur dan skala upah di perusahaan. Karena kurang informasi maka banyak perusahaan yang belum bisa meng-implementasi-kannya. Umumnya sistem struktur dan skala upah ini hanya digunakan oleh para praktisi yang bekerja diperusahaan asing saja, karena sudah merupakan salah satu corporate policy-nya. Dengan Permenakertrans No.1 Tahun 2017 ini, semua perusahaan lokal sudah semestinya melaksanakannya sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja perusahaan. Dalam membuat Job Grading dan Struktur Upah diperlukan beberapa teknik agar synchronized dengan organization charts, job description, position title dan skala gaji.

Yang sangat dibutuhkan oleh Management dari HRD sebagai strategic partner-nya adalah suatu sistem remunerasi yang efektif dan efisien, untuk pengembangan dan pemberdayaan karyawan. Managemen memerlukan masukan yang tepat dari HRD agar sistem kompensasi kepada para karyawan dapat dikelola dengan baik, ada kejelasan dalam tingkat penggajian, lebih open, mudah di-manage, efektif, tidak menimbulkan kekecewaan karyawan, menciptakan ketenangan kerja, menghindari kecemburuan, pilih kasih dan diskriminasi. Namun demikian, bidang ini masih kurang ditangani. Hal ini terjadi terutama karena kurangnya pengetahuan para praktisi HRD di bidang ini, disamping kurangnya pengertian pihak Managemen terhadap betapa pentingnya fungsi administrasi imbal jasa, salah satu fungsi yang krusial diperusahaan

Purpose

  • Pelatihan ini akan membantu para peserta yang idealnya terdiri dari para executives yang ikut menentukan kebijakan sistim penjenjangan kepangkatan dan jabatan diperusahaan dan para staff remunerasi yang melaksanakan Payroll Administration
  • Pelatihan ini akan membantu peserta agar mengerti mengenai Job Grading, Struktur Penggajian dan beberapa materi yang terkait dengan remunerasi terutama bagi yang mengerjakan Payroll Administration

Outline Materi

  1. Permenakertrans No.1 Tahun 2017
  2. Membuat Organization Charts, Job Titles dan Job Codes
  3. Melakukan Job Analysis dan Membuat Job Description
  4. Melakukan Job Evaluation Menggunakan Point Value System untuk Menentukan Nilai Gaji
  5. Membuat Job Grading: Level, Grade, Step dan Range atau Spread
  6. Administrasi Penggajian: Mekanisme Penentuan Tingkat Upah, Menghitung Gaji, Lembur dan Pajak Penghasilan, Sistem Incentive dalam Penggajian
  7. Remuneration Policy dan Procedure
  8. Performance Management dan KPI untuk Managerial Staff
  9. Menggunakan Rumus-rumus EXCEL untuk Mengolah Data Penggajian. Mengharapkan Peserta Membawa Laptop Sendiri untuk Praktek Langsung

Participant

  • Staff HRD yang mengerjakan Payroll dan Administrasi Penggajian
  • Para Supervisor dan Manager yang memerlukan pengertian bagaimana gaji di-design dan bisa memahami bagaimana menentukan tingkat penggajian bagi karyawan
  • Para Executive yang punya tanggung jawab menentukan mengenai Salary & Compensation Policy
  • Para Internal Auditor yang memerlukan pengetahuan mengenai Remuneration Policy

Training Method

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

Facility

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch (1x)

Coffee Break (2x)

Souvenir

Pick Up Participant (Yogyakarta)

Form Registrasi Pelatihan / Training

Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan Remuneration: Job Grading and Designing Salary Structure, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:

  • (0274) 4291-355 (08:00 – 16:00)
  • 0811 2938 847

Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini:

Remuneration: Job Grading and Designing Salary Structure
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
error: Content is protected !!