Perhitungan SBDK dan Manajemen Risiko Kredit

October 26, 2022

Perhitungan SBDK dan Manajemen Risiko Kredit

Jadwal Pelatihan Perhitungan SBDK dan Manajemen Risiko Kredit

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

Overview

Pengaturan Publikasi SBDK ditujukan untuk meningkatkan transparansi mengenai karakteristik produk perbankan termasuk manfaat, biaya dan risikonya untuk memberikan kejelasan kepada nasabah meningkatkan good governance dan mendorong persaingan yang sehat dalam industri perbankan melalui terciptanya disiplin pasar (market discipline) yang lebih baik.

Suku bunga yang dibebankan kepada debitur (lending rate) adalah penjumlahan dari SBDK ditambah dengan premi risiko. Sedangkan SBDK terdiri dari 3 (tiga) komponen yaitu angka akhir hasil penjumlahan Harga Pokok Dana untuk Kredit (HPDK), biaya overhead yang dikeluarkan bank dalam proses pemberian kredit, dan marjin keuntungan (profit margin). Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK. Adapun premi risiko merepresentasikan penilaian bank terhadap prospek pelunasan kredit oleh calon debitur yang antara lain mempertimbangkan kondisi keuangan debitur, jangka waktu kredit, dan prospek usaha yang dibiayai.

Disamping itu dengan perkembangan ekonomi yang semakin cepat, kompleks, dan terintegrasi dengan negara lain menyebabkan kondisi ekonomi akan sangat rentan untuk bergejolak yang tentunya akan berdampak terhadap kualitas kredit suatu bank. Kegagalan bank dalam mengantisipasi risiko terutama risiko kredit/credit risk dapat menyebabkan kerugian cukup besar bagi bank. Sangatlah penting bagi suatu bank untuk dapat mengidentifikasi, mengukur, memonitor dan mengontrol tingkat risiko tersebut sehingga dapat mengurangi tingkat kerugian (loss) dan mengurangi biaya kredit (credit cost).

Tujuan Pelatihan

  • Mensosialisasikan kebijakan Bank Indonesia tentang Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK)
  • Mengetahui sejauh mana kesiapan perbankan dalam mengimplementasikan aturan SBDK
  • Untuk mengetahui efektifitas kebijakan moneter melalui jalur kredit dalam usaha untuk membangun kemajuan sektor riil dan juga untuk melihat upaya optimal Bank Indonesia untuk mendorong perbankan umum secara gradual menambah volume kucuran kredit bagi usaha kecil menengah
  • Untuk mengetahui bagaimana cara perhitungan SBDK
  • Mempelajari bagaimana bank mengelola Risiko Kredit (Kebijakan Risiko Kredit, Metodologi dan Infrastruktur)
  • Menguasai cara menghitung Risiko Kredit (Credit Scoring, Migration Analysis, Credit Portfolio Model)

Materi Pelatihan

  1. Ketika Bank Indonesia mengeluarkan kebijakan Prime Lending Rate atau yang dalam bahasa Indonesia disebutkan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dipersepsikan bank sentral masuk ke wilayah operasional bank. Bagaimana penjelasannya?
  2. Apakah Bank Indonesia mengatur mekanisme perhitungan bunga?
  3. Setelah pengumuman SBDK, seberapa besar suku bunga yang dikenakan kepada debitur bisa lebih rendah daripada sekarang?
  4. Apakah semua jenis kredit harus diumumkan SBDK-nya?
  5. Mengapa SBDK untuk segmen kredit mikro tidak dipublikasikan?
  6. Komponen apa saja yang harus dimasukkan dalam perhitungan SBDK? Perhitungan SBDK sepertinya bukan hal yang mudah untuk dilakukan bank.
  7. Bagaimana kriteria bank yang wajib mempublikasikan informasi SBDK dan bagaimana format publikasi SBDK?
  8. Bagaimana teknis pengumuman oleh bank kepada masyarakat untuk pertama kali?
  9. Dengan diumumkannya SBDK, apakah debitur bisa mendapat penyesuaian suku bunga yang sudah dikenakan oleh bank?
  10. Apakah SBDK yang dipublikasikan merupakan suku bunga efektif atau suku bungaflat?
  11. Bagaimana Bank Mengelola Risiko Kredit?
  12. Bagaimana Menghitung Risiko Kredit?
  13. Study Case dan Diskusi

Training Method

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

Facilities

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2x Coffee Break

Souvenir

Pick Up Participant

Form Registrasi Pelatihan / Training

Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan Perhitungan SBDK dan Manajemen Risiko Kredit, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:

  • (0274) 4291-355 (08:00 – 16:00)
  • 0811 2938 847

Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini:

Perhitungan SBDK dan Manajemen Risiko Kredit
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
error: Content is protected !!