PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
Rumah sakit sebagai pusat pelayanan kesehatan masyarakat mulai dituntut kinerjanya seiring dengan kesadaran masyarakat saat ini. Salah satu program yang menuntut akan hal ini adalah dengan mulai diberlakukannya Program BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) yang merupakan konversi dari Program JAMSOSTEK, dimana secara bertahap program BPJS ini sudah mulai diimplementasikan secara bertahap pada awal Tahun 2014.
Menanggapi program tersebut tentunya terjadi banyak kendala dalam hal pengelolaan rumah sakit, sistem dan prosedur pengelolaan sumber daya. Dimana salah satu aspek yang menuntut akan hal ini adalah terkait dengan penentuan dalam mempertimbangkan cost operasional rumah sakit, yang nantinya akan berpengaruh terhadap tarif yang ditetapkan rumah sakit. Oleh karena itu penting adanya pengetahuan terkait dengan perhitungan cost rumah sakit, dimana rumah sakit harus mampu melakukan analisa biaya satuan, analisa kompetitor, analisa kemampuan kapasitas pelayanan kesehatan dan lainnya yang sesuai dengan situasi kondisi masing-masing rumah sakit.
Training ini diselenggarakan terkait dengan proses pengelolahan dan perhitungan rumah sakit.
Dimana dengan memperhatikan kaidah dan prinsip yang berlaku dalam sistem manajemen keuangan, salah satunya seperti analisa biaya rumah sakit, yaitu dimana menghitung biaya yang telah dikeluarkan selama 1 periode di rumah sakit. Hal ini bertujuan, agar diketahui biaya satuan per layanan di rumah sakit, oleh karenanya diperlukan langkah-langkah pendistribusian biaya yang merupakan kegiatan membagi habis seluruh biaya dari unit penunjang ke unit utama.
Training Penghitungan Unit Cost Rumah Sakit bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada sumber daya rumah sakit khususnya Bagian Keuangan agar mampu menghitung unit cost rumah sakit dalam menjalankan operasional pelayanan kesehatan, dimana dalam program ini pula peserta yang terlibat akan diajarkan bagaimana melakukan analisa-analisa terhadap perhitungan biaya cost operasional per unit maupun keseluruhan.
Peserta yang wajib ikut dalam Training Penghitungan Unit Cost Rumah Sakit ini adalah Direktur Keuangan/Kepala Keuangan/Wakil Kepala Keuangan, Staf Keuangan, Kepala-kepala Unit RS dan semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak terhadap pengelolahan dan pengawasan cost di rumah sakit.
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan E-Learning – Penghitungan Unit Cost Rumah Sakit, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: