E-Learning – Non Performing Loan (NPL) and Strategy Assets Recovery
October 19, 2021
Jadwal Pelatihan E-Learning – Non Performing Loan (NPL) and Strategy Assets Recovery
Tanggal | Tempat | Kota | Belum ada jadwal terbaru |
Latar Belakang
Kredit bermasalah atau yang sering disebut sebagai Non Performing Loan (NPL) masih menjadi masalah besar yang masih sulit diselesaikan oleh lembaga keuangan perbankan maupun non perbankan. Non Performing Loan (NPL) merupakan salah satu indikator kunci untuk menilai kinerja lembaga keuangan, karena NPL yang tinggi adalah indikator gagalnya lembaga keuangan dalam mengelola resiko bisnis.
Kenaikan kualitas pinjaman non produktif (NPL) akan memaksa Bank diwajibkan mengalokasikan dana yang dihimpun untuk memperbesar dana cadangan Penyisian Penghapusan Asset (PPA) seperti yang diatur dalam PBI berikut perubahan terbaru tentang Penilaian Kualitas Aset, dan demi tingkat kesehatan suatu bank diharuskan menambah modal setor guna memperkuat struktur permodalannya, Otomatis, Bank dalam hal ini akan tergerus penghasilannya atau menurunnya Net Profit Margin (NPM) dan akan mengurangi kemampuan perbankan melakukan ekspansi kredit (ke sektor riil).
Tindakan diagnosa terhadap setiap case NPL yang berdasarkan data Mitigasi Resiko Kredit (MRK) sangat perlu suatu stategi penyelamat kredit dalam bentuk keputusan yang cepat dan tepat untuk tujuan meningkatkan ratio Loss Given Default (LGD) dari Exposure of Default (EAD). Berdasarkan latar belakang tersebut, menyelenggarakan Training Manajemen Non Performing Loan (NPL) dan Strategy Assets Recovery.
Tujuan & Manfaat Pelatihan
- Mengetahui tujuan, proses dan strategi dalam penyelamatan kredit dan penyelesaian kredit.
- Kemampuan dalam berkomunikasi dan menganalisa didalam penagihan.
- Mengetahui proses penyelesaian kredit bermasalah.
- Mengetahui aspek hukum dalam penagihan kredit macet.
- Memahami karakter customer dan teknik menghadapinya.
- Langkah-langkah yang efektif dalam penagihan.
- Kemampuan menyusun strategi dalam bernegosiasi.
- Mengetahui proses penyelesaian utang untuk menghindari kepailitan.
- Syarat dan tata cara permohonan PKPU.
- Mengetahui dalam pengurusan harta pailit.
- Mengetahui berakhirnya kepailitan.
Outline Materi
1. Diagnosa Kondisi Pinjaman Non Produktif (NPL)
- Penilaian Kualitas Asset (PBI)
- Rekonstruksi Model Pemberian Kredit dan Penyebab Macet (NPL)
- Team Turn Around
- Restrukturisasi atau Likuidasi Jaminan
2. Legal Audit dan Tindakan Non Litigasi
- Teknik Membuat Legal Audit
- Analisa Hak Kebendaan Atas Jaminan
- Komunikasi Hukum Lewat Surat
- Tujuan, Proses dan Strategi
- Penyelamatan Kredit dan Penyelesaian Kredit
- Komunikasi yang Efektif kepada Debitur di dalam Penagihan
- Mengelola dan Menangani Konflik di dalam Penagihan Pemberitahuan, Peringatan, Penagihan dan Penyelesaian Masalah
3. Collection Strategy I & Study Case
- Keterkaitan antara Strategi Penjualan dan Penagihan
- Teknik-teknik dalam Meningkatkan Efisiensi Penagihan dalam Menggunakan (Telepon, Surat, dan Kunjungan)
- Kemampuan Komunikasi dan Kemampuan Menganalisa
- Prosedur Penyelesaian Kredit Bermasalah
- Penagihan Langsung oleh Kreditur kepada Debitur atau Mengupayakan Agar Debitur Menjual Agunan Kreditnya Sendiri untuk Pelunasan Kreditnya
- Aspek Hukum dalam Penagihan Kredit Macet
- Memahami Karakter Customer dan Teknik Menghadapinya
- Tipe-tipe Customer dalam Membayar Kewajibannya
- Analisis Perilaku dan Teknik Menghadapi Customer
- Teknik Menghadapi Customer dengan Berbagai Macam Karakter
- Memahami Setiap Jawaban dari Customer
- Membedakan antara Keberatan dan Penghindaran
- Mengembangkan Teknik Penagihan
4. Collection Strategy II
- Langkah-langkah Efektif dalam Penagihan dan Menghadapi Keberatan Pelanggan
- Resolusi Konflik
- Strategi dalam Bernegosiasi
- Dasar-dasar Keberhasilan dalam Negosiasi
- Persiapan Negosiasi
- Proses Negosiasi
- Mengembangkan Pendekatan untuk Hasil yang Dapat Dinegosiasikan
- Memahami dan Menindaklanjuti Respon Customs
5. Kriteria Non Performing Loan (NPL) dan Debt Restructuring
- Upaya Perbaikan yang Dilakukan oleh Kreditur terhadap Debitur yang Mengalami Kesulitan untuk Memenuhi Kewajibannya
- Penurunan Suku Bunga Kredit
- Perpanjangan Jangka Waktu Kredit
- Pengurangan Tunggakan Bunga Kredit
- Pengurangan Tunggakan Pokok Kredit
- Penambahan Fasilitas Kredit
- Konvensi Utang Menjadi Modal Perseroan
6. Asset Recovery: Default
- Court/Arbitration Claim
- Enforcement of Court/Arbitration
7. Asset Recovery: Bancruptcy
- Syarat dan Tata Cara Permohonan Pernyataan Pailit Berdasarkan Undang-Undang No.34 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU
- PKPU sebagai Alternatif Penyelesaian Utang untuk Menghindari Kepailitan.
- Syarat dan Tata Cara Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
- Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang Tidak Berlaku
- Dalil-dalil untuk Membuktikan Tidak Terbuktinya Permohonan Pailit
- Tidak Ada Utang
- Utang Belum Jatuh Tempo
- Tidak Ada Kreditur Lain
- Mengajukan PKPU
- Pengurusan Harta Pailit
- Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Kurator dalam Pengurusan dan Pemberesan Kepailitan
- Berakhirnya Kepailitan
- Pembatalan oleh Putusan Kasasi atau Peninjauan Kembali
- Likuidasi
- Penutupan/Pencabutan: Hanya Terdapat Sedikit atau Sama Sekali Tidak Ada Aset
- Perdamaian
Form Registrasi Pelatihan / Training
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan E-Learning – Non Performing Loan (NPL) and Strategy Assets Recovery, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
- (0274) 4291-355 (08:00 – 16:00)
- 0811 2938 847
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: