PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| Belum ada jadwal terbaru |
Seiring dengan berkembangnya industri perbankan dan meningkatnya risiko terkait keamanan informasi, pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan POJK Nomor 44 Tahun 2024. Regulasi ini mengatur tentang perlindungan rahasia bank yang mencakup berbagai aspek, mulai dari definisi rahasia bank, kewajiban bank dan karyawan, hingga prosedur yang harus diikuti untuk menjaga kerahasiaan informasi. Pentingnya pelatihan ini tidak hanya terletak pada kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga pada upaya menciptakan budaya organisasi yang menghargai dan melindungi privasi nasabah.
Dengan mengikuti pelatihan ini, diharapkan karyawan dapat memahami peran mereka dalam menjaga kepercayaan nasabah dan meminimalkan risiko yang dapat merugikan pihak bank maupun nasabah. Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran karyawan tentang pentingnya menjaga rahasia bank sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam POJK Nomor 44 Tahun 2024. Dalam dunia perbankan, informasi nasabah merupakan aset yang sangat berharga dan harus dilindungi dengan baik. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan mendalam tentang kebijakan, prosedur, dan tanggung jawab terkait pengelolaan informasi rahasia, serta konsekuensi hukum yang mungkin timbul akibat pelanggaran.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu :
1. Penjelasan singkat tentang POJK Nomor 44 Tahun 2024
2. Rahasia Bank
3. Kewajiban Bank dan Karyawan
4. Prosedur dan SOP Internal
5. Risiko dan Konsekuensi
6. Study Case penyusunan SOP dan Aturan Internal terkait rahasia bank
Pre Test
Presentation
Discussion
Case Study
Post Test
Evaluation
Training Kit
Handout
Certificate
1x Lunch & 2x Coffee Break
Souvenir