Time Charter Party and Administration
September 9, 2019
Jadwal Pelatihan Time Charter Party and Administration
Tanggal | Tempat | Kota | Belum ada jadwal terbaru |
Overview
Charter party atau penyewaan kapal merupakan dokumen perjanjian antara pemilik kapal yang menyetujui menyewakan kapalnya dengan penyewa yang menyetujui untuk menyewa kapal tersebut. Penyewaan dapat berupa seluruh kapal atau seluruh ruang kargo, dapat juga sebagian ruang kargo, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang disepakati dalam charter party.
Bagi mereka yang kapalnya disewa perlu membaca seksama dan memahami betul setiap klausa yang tercantum di dalam perjanjian. Khususnya, pada klausa-klausa tambahan hingga benar-benar memahaminya.
Berdasarkan Pasal 453 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) dimana disebutkan bahwa :“Yang diartikan dengan mencarterkan (vervrachten) dan mencarter (bevrachten) ialah pencarteran menurut waktu (carter waktu) dan pencarteran menurut perjalanan (carter perjalanan)”.
Materi
1. Pencarteran Kapal (Ship’s Chartering)
- Sewa menyewa Ruang Kapal
- Jenis-jenis Perjanjian Carter
- Perantara dalam pencarteran kapal
- Pandangan dalam memilih jenis Carter: Trampers dan Liners
- Jenis-jenis Akta Perjanjian Carter
- Syarat tambahan dalam Perjanjian Carter
- Surat muatan dalam Carter Kapal
2. Pencarteran Kapal Menurut Waktu (Time Charter)
- Surat Perjanjian Carter Waktu (Time Charter Party)
- Data kapal yang disewa
- Penyerahan Kapal dan Penyerahan Kembali Kapal
- Tugas Pemilik Kapal, Pencarter, dan Nakhoda dalam Pencarteran Kapal
- Sewa Carter dan Biaya Eksploitasi
- Laydays, Reporting Day, and Cancelling Date
- Prosedur Penyerahan Notice of Readiness
- Ketentuan tentang Off Hire dan On Hire
- Carter Waktu yang dicarterkan kembali
- Pertanggungjawaban atas muatan
3. Pencarteran Kapal Menurut Perjalanan (Voyage Charter)
- Surat Perjanjian Carter Perjalanan (Voyage Charter Party)
- Data kapal yang disewa
- Pelabuhan Pemuatan dan Pembongkaran
- Kuantitas/Volume Muatan
- Laydays, Reporting Day, and Cancelling Date
- Pengertian Kapal Tiba
- Kecepatan Muat Bongkar
- Demurrage, Despatch, and Damages for Detention
- Pengertian Istilah Hari
- Operasi Palka Kerja dan Mesin Derek
- Pertanggungjawaban atas muatan
4. Time Sheet untuk Pencarteran Kapal Menurut Perjalanan
- Materi Pembuatan Timesheet
- Ikhtisar Kejadian (Statement of Facts)
- Penentuan Time Expiration
- Prinsip dan Tujuan Penyusunan Timesheet
- Timesheet Berdasarkan WD of 24 CH SHEX
- Timesheet Berdasarkan WWD of 24 CH SHEX
- Actual Efficiency Timesheet
- Timesheet dan Syarat Pemuatan dan Pembongkaran
5. Pencarteran Kapal Menurut KUHD RI
- Pasal-pasal yang mengatur tentang pencarteran kapal
- Pencarteran kapal menurut waktu
- Pengangkutan barang menurut Carter Waktu
- Pengangkutan barang menurut Carter Perjalanan
6. Dokumentasi Charter Party dan Bill of Lading
- Charter Party
- Bill of Lading
Training Method
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
Facility
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch (1x)
Coffee Break (2x)
Souvenir
Pick Up Participant (Khusus Yogyakarta)
Form Registrasi Pelatihan / Training
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan Time Charter Party and Administration, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
- (0274) 4291-355 (08:00 – 16:00)
- 0811 2938 847
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: