PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
Berdasarkan PP No.78 Tahun 2015 tentang pengupahan, pemerintah mewajibkan perusahaan membentuk struktur dan skala gaji. Salah satu tujuan dibentuknya struktur dan skala gaji adalah adanya sistem penggajian yang berkeadilan. Dengan adanya sistem ini, perusahaan akan mempertimbangkan golongan, jabatan, masa kerja dan kompetensi dalam menetapkan gaji karyawannya. Jika sistem ini terbentuk maka diharapkan dapat mendorong peningkatan produktivitas di perusahaan, meningkatkan kesejahteraan karyawan, menjamin kepastian gaji dan mengurangi kesenjangan antara upah terendah dan tertinggi.
Peserta diharapkan:
1. Konsep dan Tujuan Manajemen Penggajian
2. Menyusun Grading (Internal Equity)
3. Salary Survey (External Equity)
4. Analisis Penggajian
5. Rencana Perbaikan Struktur dan Skala Gaji
6. Terminologi Penggajian dan Rasio-rasio dalam Penggajian
7. Alternatif Perbaikan Struktur dan Skala Gaji
Manager dan supervisor semua jenis organisasi yang terkait dengan masalah penggajian
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch (1x)
Coffee Break (2x)
Souvenir
Pick Up Participant (Jogja Only)
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan Struktur dan Skala Upah, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: