PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
Tahukah anda? Betapa penting usaha anda terdaftar resmi di Online Single Submission (OSS). Sekarang, mengurus perizinan badan usaha, bisa dilakukan dari rumah, tanpa antri, tanpa macet, murah, mudah dan cepat. Jika Anda memahami Cara Kerja OSS, hal ini akan memudahkan Anda sebagai Pengusaha untuk mengembangkan usaha Anda lebih maju di masa yang akan datang. Tentu saja kualitas layanan Anda juga akan semakin prima di hadapan klien Anda.
Sistem OSS ini memungkinkan investor maupun calon investor untuk mengurus izin usaha, termasuk API dan Akses Kepabeanan secara online dari mana pun dan kapan pun. Sistem ini juga diharapkan dapat memangkas proses perizinan yang tadinya menghabiskan waktu berbulan-bulan menjadi lebih singkat dengan estimasi proses tercepat kurang dari satu jam.
OSS dilandasi oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Dalam OSS ini pendaftar (pelaku usaha) akan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB ini secara resmi berlaku juga sebagai:
1. Reformasi Perijinan Kegiatan Usaha
2. Pengenalan Sistem Online Single Submission (OSS)
3. Dasar Hukum, Sistem dan Prosedur OSS/Lembaga OSS
4. Jenis Permohonan dan Perijinan pada OSS, Terkait Pihak-pihak Penerbit Perijinan
5. OSS terhadap Perijinan-perijinan di Kementerian Perdagangan
6. OSS terhadap Perijinan-perijinan di Kementerian Perindustrian
7. OSS sebagai Pengganti API (Angka Pengenal Importir)
8. OSS Terhadap Kepabeanan
9. Mekanisma Secara Elektronik Tata Cara Pegisian data Pelaksanaan Perizinan Kegiatan Usaha dengan OSS
10. Insentif atau Disinsentif Pelaksanaan Perizinan Berusaha Melalui OSS
11. Penyelesaian Permasalahan bila ada Hambatan Perijinan OSS
12. Sanksi dan Pelaksanaan Transisi OSS/Diskusi/Selesai
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participant (Yogyakarta)
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan Penerapan OSS (Online Single Submission), anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: