Monitoring Kredit Menggunakan EWS Pasca Restrukturisasi

June 10, 2022

Monitoring Kredit Menggunakan EWS Pasca Restrukturisasi

Jadwal Pelatihan Monitoring Kredit Menggunakan EWS Pasca Restrukturisasi

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

Deskripsi

Pelaku industri sektor perbankan, sedang menghadapi dilema terkait kualitas kreditnya setelah terjadinya wabah pandemic Coronavirus Diseas 19 menerjang seluruh sektor ekonomi di Indonesia sejak awal Maret 2020. Kondisi tersebut tidak menguntungkan bagi para debitur maupun perbankan karena berakibat dunia usaha serta ekonomi terganggu. Para debitur juga mengalami kemerosotan omset serta pendapatan usaha yang berpotensi terhadap gagal bayar atas kewajiban kepada perbankan/lembaga pembiayaan. tentunya hal ini menjadi ancaman terhadap perbakan/lembaga pembiayaan kredit bermasalah meningkat dan laba perusahaan akan tergerus oleh provision. Pemerintah melalui Undang Undang Nomor 9 tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK), telah mengatur Perbankan harus lebih hati-hati dalam mengelola bisnisnya, dimana imbas pelemahan ekonomi global yang berdampak negative pada perekonomian Indonesia dan cenderung menyeret terhadap peningkatan rasio NPL (Non Performing Loan) dengan menetapkan Early Warning Signal (EWS).

Tujuan Dan Manfaat Pelatihan

  • Peserta pelatihan mampu memahami konsep umum monitoring dan pengendalian kredit.
  • Peserta pelatihan mampu memahami teknik-teknik monitoring kredit secara menyeluruh mulai dari pemberian kredit, perjalanan kredit, pemantauan usaha debitur, dokumentasi kredit hingga masalah pengikatan agunan.
  • Dapat mengelola pinjaman secara efektif dengan fokus pada risiko dan kesempatan yang diidentifikasi pada saat melakukan proses yang kemudian didukung dengan dokumentasi kredit.
  • Mempertahankan kualitas kredit dengan mengetahui dan merespon early warning signals (tanda-tanda awal bahaya).
  • Mengetahui bagaimana mengevaluasi dan memilih opsi yang terbaik untuk menyelesaikan kredit yang lemah sambil mencari kredit yang baik.
  • Meningkatkan wawasan praktisi remedial terkait jenis, tahapan dan proses restrukturisasi kredit sebagaimana dimaksudkan oleh regulator, meliputi rescheduling, reconditioning hingga skema- skema lain yang lebih advance.
  • Mengidentifikasi kesesuaian prosedur internal bank dengan ketentuan regulator sebagai landasan pelaksanaan restrukturisasi kredit.
  • Meningkatkan pemahaman dan ketrampilan peserta dalam merumuskan opsi restrukturisasi kredit disesuaikan dengan kondisi dan kesehatan keuangan debitur.

Materi Pelatihan

A. Loan Monitoring menggunakan Early Warning Signal

1. Mencegah Kredit Bermasalah

  • Kapan Kredit menjadi Bermasalah
  • Bagaimana Mencegah Kredit Menjadi Bermasalah

2. Early Warning Signal

  • Siklus Kredit
  • Perubahan Pasat dan Industri
  • Informasi Keuangan
  • Kepatuhan pada Covenant
  • Manajemen Warning Sign

3. Strategi & Tindak Lanjut Dari Early Warning Signal

4. Case Permasalahan Perkreditan

B. Loan Remedial & Recovery

1. Penyebab Kegagalan Kredit

  • External
  • Internal

2. Penggolongan Kredit Bermasalah

3. Ketentuan Restruturisasi program Stimulus

  • Peraturan Otoritasa Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2020 tentang stimulus Kebijakan Perekonomian Nasional Sebagai Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Diseas 2019,
  • Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.65 perihal Subsidi Bunga

5. Pengelolaan Kredit Bermasalah

  • Penyelamatan Kredit Bermasalah
  • Restrukturisasi / Recapitalizing
  • Reschedulling / Stretching
  • Reconditioning
  • Penyelesaian Kredit Bermasalah
  • Non Ligitsi ( Penjualan Asset, Penebusan Jaminan, Penyelesaian Jaminan, Novasi, AYDA)
  • Litigiasi (Subrogasi, Eksekusi HT/Fiducia, PKPU/Kepailitan, Gugatan Pengadilan),

6. Hapus Buku & Hapus tagih

Form Registrasi Pelatihan / Training

Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan Monitoring Kredit Menggunakan EWS Pasca Restrukturisasi, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:

  • (0274) 4291-355 (08:00 – 16:00)
  • 0811 2938 847

Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini:

Monitoring Kredit Menggunakan EWS Pasca Restrukturisasi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
error: Content is protected !!