PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
Sering kali, penanganan kasus-kasus pidana mengalami proses yang panjang dan berbelit, sehingga memakan waktu, biaya dan tenaga. Kondisi tersebut juga menyebabkan terjadinya penyimpangan penyimpangan dari berbagai pihak, yang pada akhirnya membuat keadilan kurang optimal tercapai. Memperhatikan hal tersebut, penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara efektif dan efisien, baik pada tingkat kepolisian, kejaksaan dan pengadilan. Pelatihan ini memiliki sasaran agar peserta pelatihan memiliki kompetensi dalam menangani kasus-kasus pidana, baik selama pra-peradilan, saat pengadilan maupun saat pembuatan pledoi.
1. Sistem Peradilan Pidana
2. Penyidikan Tindak Pidana oleh POLRI:
3. Tindakan Kepolisian terhadap Pimpinan/Anggota Dewan & Kepala/Wakil Kepala Daerah
4. Pra Peradilan: Pengertian, Tujuan dan Fungsi
5. Aspek Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana Korupsi
6. Hal-hal Penting dalam UU No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
7. Teknik dan Strategi Pembuktian di Sidang Pengadilan
8. Hal-hal Penting Mengenai Pembuktian dan Keberatan (Eksepsi)
9. Anatomi Pledooi (Pembelaan)
10. Study Kasus
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Pick up Participant
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan Menangani Perkara Pidana Secara Efisien & Efektif di Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: