E-Learning – Teknik dalam Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan

March 7, 2022

E-Learning – Teknik dalam Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan

Jadwal Pelatihan E-Learning – Teknik dalam Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

Latar Belakang

Perkembangan dan perubahan yang sangat cepat yang sedang terjadi dalam Bidang Ketenagakerjaan khususnya dalam Hubungan Industrial pada era reformasi ini, terlebih akan mulai diberlakukan Undang-Undang Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003 serta telah dikeluarkan peraturan pelaksanaannya, Undang-Undang Serikat Pekerja No.21 Tahun 2000 serta Undang-Undang No.2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI). Begitu pula dengan keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi terbaru tentang penafsiran pasal 155 ayat 2 Undang-Undang No.13 Tahun 2003 yang menegaskan sebelum ada keputuasan hukum yang tetap seluruh hak pekerja tetap dibayarkan ke perusahaan, Jika penyelesaian perselisihan Hubungan Industrial ini tidak diselesaikan dengan cepat bisa dibayangkan kerugian perusahaan dari segi waktu, tenaga dan biaya.

Tujuan

  1. Mendesign/meredesign lembaga-lembaga Hubungan Industrial Pancasila serta mengembangkannya.
  2. Memberikan pemahaman yang baik dan benar bagaimana melakukan upaya-upaya penataan hubungan antar manusia di perusahaan sebelum perselisihan Hubungan Industrial terjadi.
  3. Memahami dengan baik dan benar bagaimana menyelesaiakan perselisihan Hubungan Industrial di tingkat perusahaan, di luar perusahan serta bagaimana beracara di peradilan Hubungan Industrial.
  4. Menyelesaikan perselisihan Hubungan Industrial tanpa harus menimbulkan gejolak.
  5. Menjadi mediator yang baik dalam hal menjembatani kepentingan pengusaha dengan pekerja (Serikat Pekerja) dan sebaliknya, khususnya dalam proses penyelesaian perselisihan Hubungan Industrial.

Materi

  1. Membangun Sistem Hubungan Industrial yang Harmonis untuk Mencegah Terjadinya Perselisihan
  2. Penyelesaian Perselisihan di Tingkat Perusahaan dan Teknik Beracara di Pengadilan di Luar Perusahaan Hubungan Industrial
  3. Siapa Saja yang Dilibatkan dalam Penyelesaian Kasus Hubungan Industrial
  4. Tahap-tahap Penyelesaian Hubungan Industrial
  5. Studi Kasus di Berbagai Perusahaan di Indonesia
  6. Analisa Masalah Terjadinya Pemogokan di Perusahaan
  7. Langkah-langkah Menghadapi Pemogokan Karyawan & Strategi Eksekusi Masalah Pemogokan
  8. Efektif Mengelola PHK Tanpa Gejolak
  9. Benefit PHK
  • Solusi penyelesaiaan perselisihan Hubungan Industrial terkait Keputusan MK tentang penafsiran pasal 155 ayat 2 UU 13 Tahun 2003: “Sebelum ada keputusan hukum yang tetap seluruh hak pekerja tetap dibayarkan”

Form Registrasi Pelatihan / Training

Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan E-Learning – Teknik dalam Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:

  • (0274) 4291-355 (08:00 – 16:00)
  • 0811 2938 847

Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini:

E-Learning – Teknik dalam Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
error: Content is protected !!