PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
Standart Pelayanan Rumah Sakit adalah semua standart pelayanan yang berlaku di Rumah Sakit antara lain Standart Prosedur Operasional, Standart Pelayanan Medis, Standart Asuhan Keperawatan. Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Instrumen akreditasi selanjutnya disebut instrumen adalah alat ukur yang dipakai oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi untuk menilai Rumah Sakit dalam memenuhi Standart Pelayanan Rumah Sakit.
Dalam proses Akreditasi Rumah Sakit, rekam medis telah menjadi salah satu standart yang wajib dipenuhi. Berbagai proses pengambilan keputusan manajemen di fasilitas pelayanan kesehatan. Data dalam rekam medis tidak lagi sekedar menjadi bahan untuk membuat laporan tapi juga dasar untuk melihat dan menilai kualitas pelayanan kesehatan dan pengembangannya (health care data mining). Rekam medis harus memenuhi kriteria mutu agar dapat didayagunakan secara optimal untuk berbagai kebutuhan tersebut.
Standart akreditasi untuk Rumah Sakit yang mulai diberlakukan pada Januari 2018 ini diberi nama Standart Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1 dan disingkat menjadi SNARS Edisi 1 tahun 2017. Standart Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1 merupakan standart akreditasi baru yang bersifat nasional dan diberlakukan secara nasional di Indonesia. Disebut dengan Edisi 1, karena di Indonesia baru pertama kali ditetapkan standart nasional untuk Akreditasi Rumah Sakit.
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan E-Learning – Standart Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS), anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: