Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
Pertumbuhan ekonomi yang pesat dan kompleks melahirkan berbagai macam bentuk kerja sama bisnis. Mengingat kegiatan bisnis yang semakin meningkat, maka tidak mungkin dihindari terjadinya sengketa di antara para pihak yang terlibat. Sengketa muncul dikarenakan berbagai alasan dana masalah yang melatarbelakanginya, terutama karena adanya conflict of interest di antara para pihak. Sengketa yang timbul di antara para pihak yang terlibat dalam berbagai macam kegiatan bisnis atau perdagangan dinamakan sengketa bisnis.
Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta mampu:
1. Sengketa dan Penyebab Munculnya Sengketa
2. Penyelesaian Sengketa Bisnis
3. Melalui Jalur Litigasi
4. Melalui Jalur Non Litigasi
5. Pembuatan Surat Gugatan
6. Pembuatan Surat Jawaban
7. Pembuatan Replik/Duplik dan Kesimpulan
8. Pembuatan Memori Banding/Kasasi/PK dan Kontra Memori Banding/Kasasi/PK
9. Teknik dan Strategi Pembuatan Memori Banding/Kasasi/PK dan Kontra Memori
10. Penyiapan Alat Bukti dan Pembuktian
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan E-Learning – Penyelesaian Sengketa Melalui Jalur Litigasi Hukum, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: