PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
Industri Minyak dan Gas (Migas) merupakan industri yang beresiko tinggi. Sejarah kecelakaan dalam industri Migas telah memberikan banyak pelajaran bagi dunia industri secara umum. Kesalahan yang disebabkan akibat kelalaian dan ketidakpedulian yang kecil sekalipun terhadap persyaratan keselamatan (K3) dapat berakibat fatal sehingga menimbulkan bencana yang berdampak sangat serius. Oleh sebab itu, pemerintah terus berusaha semaksimal mungkin untuk mengawasi secara ketat pelaksanaan dan penerapan standar keselamatan pada kegiatan operasi MIGAS mulai dari sektor hilir hingga sektor hulu.
Dalam pelatihan ini peserta dilatih untuk menjadi Pengawas K3 Migas di tempat kerjanya sesuai dengan standar kompetensi yang dipersyaratkan dalam KEP 248/MEN/V/2007 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi Hulu Hilir (Supporting) Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
No | Unit Kompetensi | Judul Kompetensi |
1. | B.060018.003.02 | Melakukan Kerjasama Penanggulangan Keadaan Darurat Industri Migas |
2. | B.060018.011.02 | Menerapkan Taktik dan Strategi Pemadaman Kebakaran di Industri Migas |
3. | B.060018.012.02 | Menerapkan Penempatan dan Penyebaran Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di tempat Kerja Industri Migas |
4. | B.060018.013.02 | Menerapkan Safety Permit di Tempat Kerja Industri Migas |
5. | B..060018.014.02 | Menerapkan Kegiatan Forcible Entry |
6. | B.060018.015.02 | Melaksanakan Pelaporan dan Pencatatan Kecelakaan Kerja di Industri Migas |
7. | B.060018.016.02 | Menerapkan Inspeksi K3 di Industri Migas |
8. | B.060018.024.02 | Melakukan Audit K3 di Industri Migas |
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti E-Learning – Pelatihan dan Sertifikasi Pengawas K3 Migas by BNSP, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: