PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
Bagaimana cara menyelesaikan permasalahan hukum yang anda hadapi? Seorang corporate lawyer dituntut untuk dapat menyelesaikan permasalahan hukum yang terjadi, termasuk untuk dapat memberikan pendapat hukum dan mampu mengaudit permasalahan hukum yang ada dengan baik dan benar. Legal audit merupakan aktivitas dari proses penilaian terhadap data dan fakta antar transaksi yang dilakukan oleh perusahaan/bank dengan pihak lainnya utuk menilai tingkat keamanan perusahaan/bank, terutama dalam hal legal risk aspect yang pada akhirnya akan membahayakan harta perusahaan/bank, yang disajikan dalam laporan hasil pemeriksaan mengenai opini dan saran perbaikan.
Risiko hukum dan kepatuhan muncul dari kegagalan organisasi untuk menegakkan kebijakan, prosedur, dan kendali untuk memastikan kepatuhan terhadap kewajiban kepatuhan organisasi, baik yang bersifat wajib (persyaratan kepatuhan), maupun sukarela (komitmen kepatuhan). Contoh persyaratan kepatuhan adalah hukum, regulasi, dan kontrak, sedangkan contoh komitmen kepatuhan adalah standar industri dan sertifikasi ISO 9001.
Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta mampu memahami:
1. Pengantar Legal Opinion dan Legal Audit
2. Proses, Metode, Kerangka Dasar, Penggunaan dan Objek Legal Opinion dan Legal Audit
3. Penelusuran Dokumen Hukum
4. Pelaksanaan, Pelanggaran Materi Legal Opinion dan Legal Audit
5. Prinsip-prinsip Keterbukaan dan Materialitas dalam Legal Opinion dan Legal Audit
6. Risiko Kepatuhan
7. Integrasi ISO 19600 dengan ISO 31000
8. Proses Manajemen Risiko Kepatuhan
9. Dasar dan Cakupan Risiko Hukum
10. Sumber-sumber Risiko Hukum
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan E-Learning – Legal Opinion, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: