PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
Pertumbuhan pembangunan yang semakin tinggi di Indonesia, tidak sebanding dengan jumlah tanah yang tersedia, maka hal inilah yang terkadang menjadi penyebab persengketaan dan perebutan hak atas tanah yang dimiliki. Hal ini terjadi bukan hanya di kalangan pemerintahan saja, tetapi di kalangan swasta dan juga pribadi. Persengketaan tanah yang terjadi di Indonesia ini disebabkan karena kurangnya pemahaman tentang hukum pertanahan yang diterapkan di Indonesia dan kurangnya koordinasi antar instansi yang ada. Maka dari itu, training ini akan membahas mengenai hukum pertanahan di Indonesia sehingga dapat meminimalisir persengketaan atas hak-hak tanah yang dimiliki.
Pelatihan Hukum Pertanahan dan Penyelesaian Sengketa Tanah ini bertujuan agar peserta pelatihan mampu memahami tentang hukum pertahanan atas hak tanah dan persengketaan di Indonesia.
1. Hukum Pertanahan di Indonesia
2. Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA)
3. Istilah Agraria dalam UUPA
4. Hak Penguasaan Tanah dalam UUPA
5. Pendaftaran Tanah
6. Pembebasan Tanah
7. Penyelesaian Persengketaan Atas Hak Tanah
8. Studi Kasus dan Diskusi
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan E-Learning – Hukum Pertanahan dan Penyelesaian Sengketa Tanah, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: