PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
Asuransi merupakan sebuah hal yang cukup kompleks, di mana anda akan membutuhkan pemahaman dan juga pertimbangan yang matang sebelum menggunakannya. Meski asuransi bukan lagi sebuah hal yang terdengar asing pada pendengaran kita, namun pada kenyataannya hingga saat ini ada banyak sekali orang yang kurang memahami seluk-beluk dan berbagai hal mengenai asuransi.
Polis asuransi merupakan sebuah bukti perjanjian tertulis yang dilakukan oleh pihak perusahaan asuransi (penanggung) dengan nasabah pengguna layanan asuransi (tertanggung), yang isinya menjelaskan segala hak dan kewajiban antara kedua belah pihak tersebut. Polis asuransi akan menjadi bukti tertulis yang sah dalam perjanjian yang dilakukan oleh pihak penanggung dan pihak tertanggung.
Dengan adanya polis asuransi, maka kedua belah pihak yang melakukan perjanjian asuransi tersebut akan terikat dan memiliki masing-masing tanggung jawab sebagaimana yang telah disepakati sejak awal. Polis asuransi merupakan hal yang sangat penting di dalam layanan asuransi itu sendiri, karena polis akan melindungi setiap hak dan kewajiban nasabah dan pihak perusahaan asuransi.
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan E-Learning – Bedah Polis Asuransi Jiwa, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: