Tax Planning Non Compliance Dalam Penerapan Coretax
February 5, 2026
Jadwal Pelatihan Tax Planning Non Compliance Dalam Penerapan Coretax
| Tanggal | Tempat | Kota | | 14 - 16 April 2026 | Noor Hotel | Bandung |
Tax Planning Non Compliance Dalam Penerapan Coretax
DESKRIPSI Tax Planning Non Compliance Dalam Penerapan Coretax
Coretax meningkatkan transparansi dan integrasi data perpajakan. Praktik tax planning non-compliance yang sebelumnya sulit terdeteksi kini menjadi lebih berisiko, sehingga perusahaan perlu memahami batas antara tax planning, tax avoidance, dan tax evasion. Pelatihan ini membahas praktik tax planning non compliance serta risiko dan implikasinya dalam era penerapan sistem Coretax oleh Direktorat Jenderal Pajak.
TUJUAN PELATIHAN Tax Planning Non Compliance Dalam Penerapan Coretax
- Memahami konsep dan bentuk tax planning non-compliance
- Mengidentifikasi risiko penerapan non-compliance
- Menyusun strategi perencanaan pajak yang aman dan patuh
MATERI PELATIHAN Tax Planning Non Compliance Dalam Penerapan Coretax
1. Konsep Tax Planning
- Tax planning vs tax avoidance
- Tax evasion dan sanksinya
2. Bentuk Tax Planning Non-Compliance
- Manipulasi transaksi
- Transfer pricing agresif
- Penyalahgunaan fasilitas pajak
3. Pengenalan Sistem Coretax
- Tujuan dan fungsi Coretax
- Integrasi data dan pengawasan
4. Risiko dan Konsekuensi
- Risiko pemeriksaan pajak
- Sanksi administrasi dan pidana
5. Strategi Mitigasi Risiko
- Kepatuhan berbasis sistem
- Dokumentasi dan pengendalian internal
6. Studi Kasus
error: Content is protected !!