Sertifikasi Teknisi K3 Listrik KEMNAKER RI

October 22, 2024

Sertifikasi Teknisi K3 Listrik KEMNAKER RI

Jadwal Pelatihan Sertifikasi Teknisi K3 Listrik KEMNAKER RI

TanggalTempatKota
11 - 18 November 2024Riss Hotel MalioboroYogyakarta

Dasar Hukum

  • Undang-Undang No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
  • Undang-Undang No.1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja
  • Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.075/Men/2002 Tentang Pemberlakuan PUIL 2000 di Tempat Kerja
  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.Per.04/Men/1995 Tentang Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3)
  • Keputusan Dirjen Binawas Depnakertrans No.311/BW/2002 Tentang Sertifikasi Kompetensi K3 Teknisi Listrik

Deskripsi

Pelatihan Bersertifikasi Teknisi K3 Listrik ini ditujukan bagi para teknisi listrik yang terlibat dalam perencanaan, instalasi dan pemeliharaan bidang kelistrikan dengan pengalaman di bidang kelistrikan lebih dari 2 tahun, diselenggarakan berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan No. Kep 311/BW/2002 tentang Sertifikasi Kompetensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Teknisi Listrik, bahwa listrik mengandung potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan tenaga kerja dan orang lain yang berada di dalam lingkungan tempat kerja, dan mengancam keamanan bangunan beserta isinya, maka setiap teknisi yang diserahi tugas dan tanggung jawab dalam pekerjaan pemasangan, pengoperasian, pemeliharaan, pemeriksaan, pengujian dan perbaikan instalasi listrik harus memenuhi syarat kompetensi keselamatan dan kesehatan kerja listrik yang dibuktikan dengan sertifikat dan lisensi keselamatan dan kesehatan kerja listrik.

Materi

  1. Dasar-dasar K3
  2. Peraturan Perundangan K3 Listrik
  3. Dasar-dasar Teknik Listrik
  4. Identifikasi Bahaya Listrik
  5. Sistem Pengamanan
  6. Instalasi Listrik Ruang Khusus
  7. Sistem Proteksi Bahaya Petir
  8. Klasifikasi Pembebanan
  9. Praktik Pengukuran Listrik
  10. P3K
  11. Evaluasi
  12. Kunjungan Lapangan/Laboratorium
  13. Evaluasi
  14. Kunjungan Teknis
  15. PrimeUjian Kompetensi

Output Pelatihan

  • Memahami kesehatan dan keselamatan kerja di bidang kelistrikan
  • Memahami bagaimana menangani instalasi listrik yang aman (bebas dari bahaya)
  • Memahami dan menguasai pengukuran listrik
  • Mengetahui cara-cara Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Listrik (P3K Listrik)

Persyaratan Peserta

  • Pendidikan minimal STM sederajat
  • Pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang listrik
  • Berbadan sehat
  • Berkelakuan baik
  • Bekerja penuh di instansi yang bersangkutan
  • Lulus seleksi dari Tim Penilai

Untuk keperluan pembuatan sertifikat dan surat penunjukan sebagai Teknisi K3 Listrik, maka para peserta diharuskan menyerahkan:

  1. Foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar, dan ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
  2. Fotocopy ijazah terakhir sebanyak 2 lembar
  3. Fotocopy KTP masih berlaku
  4. Surat keterangan sehat dari dokter terbaru
  5. Surat keterangan kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan diikuti

Training Method

Presentation

Discussion

Study Case

Evaluation

Facility

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch (1x)

Coffee Break (2x)

Souvenir

Pick Up Participants (Yogyakarta)

Form Registrasi Pelatihan / Training

Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan Sertifikasi Teknisi K3 Listrik KEMNAKER RI, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:

  • (0274) 4291-355 (08:00 – 16:00)
  • 0811 2938 847

Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini:

Sertifikasi Teknisi K3 Listrik KEMNAKER RI
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
Related Articles
error: Content is protected !!