Sertifikasi Teknisi Instrumentasi Tingkat 1 by BNSP
June 13, 2024
Jadwal Pelatihan Sertifikasi Teknisi Instrumentasi Tingkat 1 by BNSP
| Tanggal | Tempat | Kota | | Belum ada jadwal terbaru |
Latar Belakang
Program ini berisi tentang bimbingan teknik dan ujian sertifikasi untuk mendapatkan sertifikasi Teknisi Instrumentasi Tingkat I. Instrumentasi adalah perangkat yang digunakan untuk mendeteksi, mengukur, menampilkan data, akuisisi data, dan mengendalikan variabel proses. Teknisi instrumentasi adalah perseorangan yang kompeten dalam memelihara peralatan yang digunakan untuk memantau, mengukur, dan mengontrol suatu proses di lingkungan industri migas secara efektif, efisien, dan aman.
Unit Kompetensi
| No. |
Kode Unit |
Judul Unit Kompetensi |
| 1. |
M.71INS00.001.2 |
Menyiapkan Implementasi Pemeliharaan Peralatan Instrumentasi |
| 2. |
M.71INS00.001.2 |
Menyiapkan dan Menginterpretasikan Instrument Drawing |
| 3. |
M.71INS00.003.2 |
Menggunakan Peralatan Bantu |
| 4. |
M.71INS00.004.2 |
Memasang dan Melepas Peralatan Instrumentasi |
Pekerjaan Dan Uraian Tugas
Teknisi Instrumentasi I adalah Pekerjaan setingkat Teknisi dengan tugas pokok melakukan perawatan peralatan Instrumentasi. Uraian Tugas Teknisi Instrumentasi I antara lain:
- Membantu Teknisi II dalam Pemasangan Instrument Pengukuran
- Membantu Teknisi II dalam Pengkalibrasian Peralatan Instrumentasi
- Membantu Teknisi II dalam Melakukan Preventive Maintenance peralatan Instrumentasi
- Membantu Teknisi II dalam Melakukan Troubleshooting pada peralatan Instrumentasi
Persyaratan Ujian Sertifikasi
I. Ijasah minimal setingkat SLTA/SMK Jurusan Teknik dan SMK Jurusan Instrumentasi
- Surat Keterangan Sehat asli (Kemampuan Fisik, Penglihatan (buta warna), Pendengaran, Mobilitas)
- Untuk Ijasah SLTA/SMK jurusan Teknik Pengalaman kerja minimal 3 tahun di Bidang Instrumentasi yang dibuktikan dengan surat keterangan resmi dari perusahaan tempatnya bekerja.
II. Ijasah minimal setingkat DIII jurusan Fisika/Elektronika dan Instrumentasi/ Instrumentasi dan DIII Teknik lainnya
- Surat Keterangan Sehat asli (Kemampuan Fisik, Penglihatan (butawarna), Pendengaran, Mobilitas)
- Untuk Ijasah DIII Fisika/Elektronika dan Instrumentasi/Instrumentasi tidak dipersyaratkan memiliki pengalaman kerja.
- Untuk Ijasah DIII Teknik lainnya Pengalaman Kerja minimal 1 tahun di Bidang Instrumentasi yang dibuktikan dengan surat keterangan resmi dari perusahaan tempatnya bekerja.
Persyaratan Ujian Sertifikasi
- Scan Ijazah terakhir
- Scan KTP yang masih
- Scan Surat keterangan Sehat dari dokter (terbaru)
- Scan Surat keterangan Kerja dari perusahaan yang bersangkutan
- Scan Pasphoto berwarna ukuran 4 x 6
- Scan tanda tangan
- Mengisi Formulir yang diberikan provider sebagai dasar pendaftaran online di MIGAS CEPU
Training Method
Pre Test
Presentation
Discussion
Case Study
Post Test
Evaluation
Facilities
Training Kit
Handout
Certificate
1x Lunch & 2x Coffee Break
Souvenir