Sertifikasi Supervisor Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia by BNSP

September 5, 2022

Sertifikasi Supervisor Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia by BNSP

Jadwal Pelatihan Sertifikasi Supervisor Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia by BNSP

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

Overview

Untuk melindungi berbagai profesi personal di Indonesia dalam menghadapi pasar bebas ASEAN, Pemerintah membentuk BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), dan selanjutnya BNSP memberikan lisensi kepada LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) sesuai bidangnya. Skema sertifikasi ini disusun mengacu pada KKNI yang digunakan adalah berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No.435 Tahun 2015 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Manajemen Sumber SDM, SKKNI No.307 Tahun 2014 Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, dan SKKNI No.346 Tahun 2014 Bidang Hubungan Industrial.

Unit Kompetensi

No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1. M. 701001.038.01 Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan
2. M. 701001.057.01 Menyusun Prosedur Operasi Standard Pengelolaan Kinerja
3. M. 701001.065.01 Menyusun Prosedur Operasi Standard Remunerasi di Tingkat Organisasi
4. M. 701001.080.01 Melaksanakan Pemenuhan Hak-hak Normatif Pekerja
5. M. 701001.005.01 Menyusun Uraian Jabatan
6. M. 701001.033.01 Mengidentifikasi Kesenjangan Kompetensi
7. M. 701001.034.01 Mengidentifikasi Kebutuhan Kompetensi Melalui Rekam Jejak Perkembangan Kinerja
8. M. 701001.051.01 Melakukan Pemetaan Potensi dan Kompetensi Individu
9. M. 701001.037.01 Menyusun Anggaran Program Pembelajaran dan Pengembangan
10. M. 701001.039.01 Melakukan Evaluasi Pelaksanaan Keseluruhan Program Pembelajaran dan Pengembangan
11. M. 701001.052.01 Menyusun Rencana Implementasi Pengembangan Karir
12. M. 701001.053.01 Menerapkan Pengembangan Karir
13. M. 701001.059.01 Mengelola Proses Pemantauan Terhadap Pencapaian Kinerja Pekerja
14. M. 701001.060.01 Mengelola Proses Evaluasi Kinerja

Peserta yang Perlu Ikut Training HR Supervisor

  • HR Supervisor

Persyaratan Peserta Training HR Supervisor 

Persyaratan Umum:
Peserta sertifikasi dapat mengajukan sertifikasi dengan persyaratan bukti kompetensi berasal dari pendidikan, pelatihan dan/atau pengalaman kerja sesuai dengan bidang kerja di Bidang HR Supervisor

 Persyaratan Khusus:

  1. Telah menyelesaikan pelatihan sesuai dengan paket Unit Kompetensi HR Supervisor yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan
  2. Pendidikan minimal S1 yang setara sesuai dengan RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) dalam KKNI, dibuktikan dengan menunjukkan fotokopi Ijazah minimal S1
  3. Pengalaman kerja di Bidang SDM sebagai HR Supervisor minimal 3 tahun dibuktikan dengan surat pengalaman bekerja dari perusahaan tempat bekerja.
  4. Menyerahkan Curiculum Vitae (CV)

 Persyaratan Pendaftaran

  1. Pengalaman kerja/praktek kerja lapangan sesuai dengan bidang pekerjaannya
  2. Menyerahkan pasphoto 3×4 sebanyak 2 lembar
  3. Fotocopy Ijazah
  4. Fotocopy KTP
  5. Bukti-bukti yang relevan dengan skema

Form Registrasi Pelatihan / Training

Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Sertifikasi Supervisor Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia by BNSP, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:

  • (0274) 4291-355 (08:00 – 16:00)
  • 0811 2938 847

Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini:

Sertifikasi Supervisor Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia by BNSP
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
error: Content is protected !!