PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
Untuk melindungi berbagai profesi personal di Indonesia dalam menghadapi pasar bebas ASEAN, Pemerintah membentuk BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), dan selanjutnya BNSP memberikan lisensi kepada LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) sesuai bidangnya. Skema sertifikasi ini disusun mengacu pada KKNI yang digunakan adalah berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No.435 Tahun 2015 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Manajemen Sumber SDM, SKKNI No.307 Tahun 2014 Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, dan SKKNI No.346 Tahun 2014 Bidang Hubungan Industrial.
No. | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
1. | M. 701001.038.01 | Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan |
2. | M. 701001.057.01 | Menyusun Prosedur Operasi Standard Pengelolaan Kinerja |
3. | M. 701001.065.01 | Menyusun Prosedur Operasi Standard Remunerasi di Tingkat Organisasi |
4. | M. 701001.080.01 | Melaksanakan Pemenuhan Hak-hak Normatif Pekerja |
5. | M. 701001.005.01 | Menyusun Uraian Jabatan |
6. | M. 701001.033.01 | Mengidentifikasi Kesenjangan Kompetensi |
7. | M. 701001.034.01 | Mengidentifikasi Kebutuhan Kompetensi Melalui Rekam Jejak Perkembangan Kinerja |
8. | M. 701001.051.01 | Melakukan Pemetaan Potensi dan Kompetensi Individu |
9. | M. 701001.037.01 | Menyusun Anggaran Program Pembelajaran dan Pengembangan |
10. | M. 701001.039.01 | Melakukan Evaluasi Pelaksanaan Keseluruhan Program Pembelajaran dan Pengembangan |
11. | M. 701001.052.01 | Menyusun Rencana Implementasi Pengembangan Karir |
12. | M. 701001.053.01 | Menerapkan Pengembangan Karir |
13. | M. 701001.059.01 | Mengelola Proses Pemantauan Terhadap Pencapaian Kinerja Pekerja |
14. | M. 701001.060.01 | Mengelola Proses Evaluasi Kinerja |
Persyaratan Umum:
Peserta sertifikasi dapat mengajukan sertifikasi dengan persyaratan bukti kompetensi berasal dari pendidikan, pelatihan dan/atau pengalaman kerja sesuai dengan bidang kerja di Bidang HR Supervisor
Persyaratan Khusus:
Persyaratan Pendaftaran
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Sertifikasi Supervisor Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia by BNSP, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: