PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
Sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No: KEP-186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja, Pengurus atau Pengusaha wajib mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran, latihan penanggulangan kebakaran di tempat kerja. Termasuk dalam kewajiban mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran ini adalah pembentukan Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja dan menyelenggarakan pelatihan dan gladi penanggulangan kebakaran secara berkala. Unit Penanggulangan Kebakaran tersebut terdiri dari:
A. Materi DAMKAR D – C
1. Peraturan Perundang-undangan K3
2. Pengetahuan Teknik Pencegahan Kebakaran
3. Sistem Instalasi Deteksi, Alarm, dan Pemadam Kebakaran
4. Sarana Evakuasi
5. Pemeliharaan, Pemeriksaan, Pengujian Peralatan Proteksi Kebakaran
6. Fire Emergency Respon Plan
7. Praktek Pemadaman
B. Materi DAMKAR B – A
1. Sistem Pengawasan K3
2. Sistem Manajemen K3
3. Konsep Perencanaan Sistem Proteksi Kebakaran
4. Teknis Inspeksi
5. Sistem Pelaporan Kecelakaan
6. Asuransi Kebakaran
7. Perilaku Manusia dalam Menghadapi Kebakaran
8. Manual Tanggap Darurat
9. Teknik Pemeriksaan dan Pengujian Sistem Proteksi Kebakaran
10. Evaluasi
C. Materi DAMKAR A
1. Pengembangan Program K3 Penanggulangan Kebakaran
2. Perlindungan Terhadap Peledakan
3. Sistem Pengendalian Asap
4. Sistem Konstruksi Bangunan Terkait K3 Penanggulangan Kebakaran
5. Desain Proteksi Kebakaran Berbasis Kinerja
6. Kebijakan Pengawasan Pelaksanaan K3 Penanggulangan Kebakaran
7. Fire Risk Assessment
8. Cost & Benefit Analisys Of Safety
9. Dampak Kebakaran Terhadap Lingkungan
10. Internal Audit Kebakaran
Safety Manager/Supervisor, Technical Manager, Building Manager, Fire/Safety Inspector, Fire Engineer, Risk Manager
1. Berpendidikan sarjana, sarjana muda atau sederajat dengan ketentuan sebagai berikut :
2. Berbadan sehat
3. Berkelakuan Baik
4. Bekerja penuh di instansi yang bersangkutan
5. Lulus seleksi dari Tim Penilai
Untuk keperluan pembuatan Sertifikat dan Lisensi sebagai Petugas Pemadam Kebakaran hingga Ahli Spesialis Kebakaran, maka para peserta diharuskan menyiapkan:
Pelaksanaan sertifikasi ini akan dilaksanakan secara Blended yaitu untuk materi DAMKAR D-C dilaksanakan secara online, dan praktek dan materi DAMKAR B-A dilaksanakan secara offline.
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan Sertifikasi Pemadam Kebakaran Paralel Level D-C-B-A Blended by KEMNAKER RI, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: