PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
Apakah bidang keahlian atau Kompetensi Anda ingin diakui secara nasional dan internasional? Tahukah Anda bahwa pasar kerja nasional dan internasional menuntut tersedianya tenaga-kerja yang kompeten di setiap bidang,banyak industri dan organisasi mempersyaratkan agar tenaga-kerjanya memiliki sertifikasi kompetensi yang kredibel. Di berbagai negara, pemerintahnya ada juga yang menghendaki bahwa tenaga kerja yang ingin bekerja harus memiliki sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh lembaga otoritas yang diakui sah.
Kompetensi kerja adalah spesifikasi dari sikap pengetahuan dan keterampilan atau keahlian serta penerapannya secara efektif dalam pekerjaan sesuai dengan standard kerja yang dipersyaratkan. Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional. Dengan memiliki Sertifikasi Kompetensi Human Resources (HR) Manager maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya. BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja.
Persyaratan Umum
Peserta sertifikasi dapat mengajukan sertifikasi dengan persyaratan bukti kompetensi berasal dari pendidikan, pelatihan dan/atau pengalaman kerja sesuai dengan bidang kerja sebagai HR Manager
Persyaratan Khusus
Persyaratan Pendaftaran
No. | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
1. | M.701001.003.01 | Merumuskan Kebijakan Organisasi yang Selaras dengan Strategi Pengelolaan SDM |
2. | M.701001.035.01 | Merancang Program Pembelajaran dan Pengembangan |
3. | M.701001.044.01 | Mengembangkan Manajemen Suksesi di Organisasi |
4. | M.701001.056.01 | Menyusun Kebijakan Pengelolaan Kinerja |
5. | M.701001.078.01 | Mengembangkan Peranan Pemangku Jabatan Lini dalam Menjalankan Fungsi MSDM |
6. | M.701001.006.01 | Menetapkan Kebutuhan akan Pekerja |
7. | M.701001.024.01 | Melakukan Evaluasi Perubahan Perilaku |
8. | M.701001.025.01 | Melakukan Evaluasi Hasil-Hasil Intervensi Perubahan terhadap Organisasi |
9. | M.701001.028.01 | Mengevaluasi Pemutakhiran Standar Kompetensi Kerja |
10. | M.701001.039.01 | Melakukan Evaluasi Pelaksanaan Keseluruhan Program Pembelajaran dan Pengembangan |
11. | M.701001.046.01 | Memadankan Kesesuaian Pekerja Bertalenta dengan Posisi Tujuan |
12. | M.701001.048.01 | Melakukan Evaluasi Penerapan Program Suksesi |
13. | M.701001.054.01 | Melaksanakan Evaluasi Pengelolaan Karir |
14. | M.701001.064.01 | Merancang Kebijakan Remunerasi di Tingkat Organisasi |
15. | M.701001.066.01 | Menentukan Metode Evaluasi Jabatan |
16. | M.701001.070.01 | Menyusun Sistem Tunjangan dan Benefit di Tingkat Organisasi |
17. | N.784000.013.02 | Mengembangkan Desain Hubungan Industrial yang Baik |
18. | M.701001.083.01 | Membuat Perjanjian Kerja Bersama di Tingkat Organisasi |
19. | M.701001.089.01 | Membangun Hubungan Industrial yang Harmonis dengan Wakil Pekerja atau Serikat Pekerja/Serikat Buruh |
20. | M.701001.092.01 | Menentukan Sistem Informasi Pekerja |
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
Assesment
Training Kit
Handout
Sertifikat dari BNSP
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participant (Jogja Only)
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan Sertifikasi Human Resource (HR) Manager – BNSP, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: