PSAK 71 – Instrumen Keuangan

May 16, 2023

PSAK 71 – Instrumen Keuangan

Jadwal Pelatihan PSAK 71 – Instrumen Keuangan

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

Latar Belakang

Aturan baru tentang Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 sudah mulai diimplementasikan. PSAK ini merupakan bagian dari usaha otoritas akuntasi yaitu Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) untuk mengadopsi sistem dari International Financial Reporting Standards (IFRS). Sebagai catatan, IFRS dikeluarkan oleh otoritas akuntan internasional yaitu International Accounting Standard Board (IASB). Revisi pada standar pelaporan ini adalah sebagai respons terhadap sejumlah risiko yang kini dihadapi perusahaan-perusahaan, khususnya sektor keuangan atau finansial terhadap risiko kegagalan pembayaran kredit.

Materi

1. Overview: PSAK 71 Instrumen Keuangan

2. Perubahan-Perubahan pada PSAK 71

3. Dampak Implementasi PSAK 71 untuk Akuntansi dan Treasury

4. Persiapan Menghadapi Implementasi PSAK 71

5. Klasifikasi Aset Keuangan

6. Reklasifikasi Aset Keuangan

7. Penyajian Asset Keuangan Berdasarkan PSAK 50/55 dan PSAK 71

8. Nilai Wajar dan Perhitungan Amortized Cost

9. Materiality & Significancy

10. Perhitungan CKPN Kolektif dan Individual (Cash Flow dan Collateral)

11. Overview IFRS 9 Terkait Perubahan Detail di PSAK 71

12. Perbedaan PSAK 50/55 dengan IFRS 9

13. Instrumen Lindung Nilai

  • Item yang Dilindung Nilai
  • Akuntansi Lindung Nilai

14. Studi Kasus dan Diskusi

Training Method

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation 

Facilities

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch & 2x Coffee Break

Souvenir

Pick Up Participant (Jogja Only)

Form Registrasi Pelatihan / Training

Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan PSAK 71 – Instrumen Keuangan, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:

  • (0274) 4291-355 (08:00 – 16:00)
  • 0811 2938 847

Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini:

PSAK 71 – Instrumen Keuangan
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
error: Content is protected !!