PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
Aturan baru tentang Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 sudah mulai diimplementasikan. PSAK ini merupakan bagian dari usaha otoritas akuntasi yaitu Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) untuk mengadopsi sistem dari International Financial Reporting Standards (IFRS). Sebagai catatan, IFRS dikeluarkan oleh otoritas akuntan internasional yaitu International Accounting Standard Board (IASB). Revisi pada standar pelaporan ini adalah sebagai respons terhadap sejumlah risiko yang kini dihadapi perusahaan-perusahaan, khususnya sektor keuangan atau finansial terhadap risiko kegagalan pembayaran kredit.
1. Overview: PSAK 71 Instrumen Keuangan
2. Perubahan-Perubahan pada PSAK 71
3. Dampak Implementasi PSAK 71 untuk Akuntansi dan Treasury
4. Persiapan Menghadapi Implementasi PSAK 71
5. Klasifikasi Aset Keuangan
6. Reklasifikasi Aset Keuangan
7. Penyajian Asset Keuangan Berdasarkan PSAK 50/55 dan PSAK 71
8. Nilai Wajar dan Perhitungan Amortized Cost
9. Materiality & Significancy
10. Perhitungan CKPN Kolektif dan Individual (Cash Flow dan Collateral)
11. Overview IFRS 9 Terkait Perubahan Detail di PSAK 71
12. Perbedaan PSAK 50/55 dengan IFRS 9
13. Instrumen Lindung Nilai
14. Studi Kasus dan Diskusi
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch & 2x Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participant (Jogja Only)
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan PSAK 71 – Instrumen Keuangan, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: