PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
Pemerintah resmi menerbitkan aturan yang menjadi dasar dalam penggunaan tarif baru untuk menghitung PPh Pasal 21 yaitu tarif efektif bulanan atau harian. Aturan tersebut yakni Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 (PP 58/2023) yang akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2024. Berdasarkan PP 58/2023, ketentuan pemotongan PPh Pasal 21 bulanan maupun harian akan menggunakan tarif efektif yang diharapkan dapat menyederhanakan perhitungan PPh Pasal 21. Penggunaan tarif efektif juga memperhatikan adanya pengurang penghasilan bruto berupa Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), biaya jabatan atau pensiun, serta iuran pensiun.
Tarif efektif yang akan digunakan dalam pemotongan PPh Pasal 21 adalah tarif efektif bulanan dan tarif efektif harian. Tarif efektif bulanan terdiri dari 3 (tiga) kategori mulai dari Kategori A, B, hingga C yang dikategorikan berdasarkan PTKP dan jumlah tanggungan Wajib Pajak (WP) pada awal tahun. Sedangkan, tarif efektif bulanan terdiri dari 2 (dua) tarif berdasarkan besar penghasilan bruto harian, pelatihan ini dirancang secara khusus untuk memenuhi kebutuhan karyawan perusahaan dalam memahami PPh 21, mulai dari cara menghitung PPh 21, pembuatan bukti potong, menyusun laporan SPT Masa, sampai dengan mengidentifikasi berbagai transaksi yang terkait dengan PPh 21.
Pre Test
Presentation
Discussion
Case Study
Post Test
Evaluation
Training Kit
Handout
Certificate
1x Lunch & 2x Coffee Break
Souvenir
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan PPh Pasal 21, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: