PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
Menurut UU No.21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, Bank Syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip Hukum Islam, Syariah. Bank Syariah tidak didasarkan pada pada orientasi laba dengan menerapkan bunga seperti pada bank konvensional. Seperti yang dilansir dari Bank Indonesia, sistem perbankan syariah yang beroperasi didasarkan pada prinsip bagi hasil yang saling menguntungkan bagi masyarakat maupun bank. Perbankan syariah menyediakan beragam produk serta layanan jasa perbankan yang beragam dengan skema yang lebih variatif. Dengan demikian, Bank Syariah dapat menjadi alternatif sistem perbankan yang kredibel dan dapat dinikmati oleh seluruh golongan masyarakat. Beberapa hal yang perlu dicermati dari menggunakan Bank Syariah yaitu dari segi akad, investasi, return, orientasi, hubungan bank dengan nasabah, dewan pengawas, dan penyelesaian sengketa.
Membahas lebih mendalam tentang operasional perbankan syariah yang berupa menajemen dana, menejemen risiko, perhitungan bagi hasil funding dan financing serta perhitungan margin dan sewa.
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participant (Yogyakarta)
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan Perbankan Syariah (Advanced), anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: