PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| Belum ada jadwal terbaru |
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyampaikan bahwa produksi Limbah nasional mencapai 175.000 ton per hari Berdasarkan data statistik persampahan domestik Indonesia. Pemanfaatan Limbah Non B3 telah dilakukan dengan cara membuat kerajinan, aspal, dan berbagai produk lainnya. Namun penggunaan Limbah Non B3 untuk produk kerajinan tidak menyelesaikan masalah karena pada satu saat produk tersebut akan rusak dan kembali lagi menjadi sampah. Maka dari itu di perlukan suatu teknologi yang dapat mengubah limbah Non B3 menjadi produk yang berumur lama sehingga tidak kembali menjadi sampah dalam waktu yang singkat. Penggunaan Limbah Non B3 untuk paving block merupakan salah satu solusi untuk mendaya gunakan limbah dalam jangka waktu yang lama.
1. Pengenalan Limbah Non B3
2. Sumber & Karakteristik Limbah Non B3
3. Dampak Pencemaran Limbah Non B3 pada Lingkungan
4. Peraturan Perundangan & Standar Teknis
5. Limbah Padat
6. Minimisasi Limbah
7. Pengenalan Paving Block, jenis – jenis Paving Block dan Manfaatnya
8. Prosedur-prosedur dalam pembuatan paving block
9. Proses Pengolahan dan Praktik cara pembuatan paving block
10. Diskusi
Pre Test
Presentation
Discussion
Case Study
Post Test
Evaluation
Training Kit
Handout
Certificate
1x Lunch & 2x Coffee Break
Souvenir