Penanganan Eksekusi Jaminan

July 21, 2022

Penanganan Eksekusi Jaminan

Jadwal Pelatihan Penanganan Eksekusi Jaminan

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

Pendahuluan

Dalam Perkreditan dikenal istilah eksekusi jaminan kredit. Eksekusi jaminan kredit biasa dilakukan oleh pihak bank selaku kreditor kepada nasabah selaku debitor yang memiliki kredit macet. Pada dasarnya, eksekusi jaminan kredit bisa dilakukan secara langsung oleh nasabah kepada bank secara sukarela sesuai dengan jaminan kreditnya. Namun nasabah akan mencari berbagai cara untuk mencegah dan menghalangi upaya eksekusi yang akan dilakukan oleh pihak bank.

Outline Materi

1. Pengertian Eksekusi

2. Aspek-aspek Eksekusi

3. Langkah Eksekusi

4. Berita Acara Eksekusi

5. Jenis Eksekusi

  • Eksekusi Riil
  • Eksekusi Pembayaran Uang
  • Lelang Eksekusi
  • Eksekusi Jaminan Kredit
  • Eksekusi Terlebih Dahulu
  • Eksekusi Serentak
  • Eksekusi Putusan Perdamanian

6. Penundaan Eksekusi

7. Eksekusi yang Tidak Dijalankan

8. PUPN Memiliki Parate Eksekusi

9. Beberapa Masalah Kasus Eksekusi

10. Lembaga Paksa Badan

Training Method

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

Facilities

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2 X Coffee Break

Souvenir

Pick Up Participant

 

Form Registrasi Pelatihan / Training

Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan Penanganan Eksekusi Jaminan, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:

  • (0274) 4291-355 (08:00 – 16:00)
  • 0811 2938 847

Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini:

Penanganan Eksekusi Jaminan
error: Content is protected !!