PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
Negara dengan ketersediaan sumber daya alam yang melimpah. Saat ini semakin berkembang pembangunan menggunakan sumber daya alam yang berisiko menghasilkan pencemaran dan kerusakan lingkungan. Pemakaian produk berbasis kimia telah meningkatkan produksi limbah bahan berbahaya dan beracun. Diharapkan penggunaan sumber daya alam harus selaras, serasi, dan seimbang dengan fungsi lingkungan hidup.
Sebagai konsekuensinya, kebijakan, rencana, atau program pembangunan harus dijiwai oleh kewajiban melakukan pelestarian lingkungan hidup dan mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup diperlukan adanya upaya preventif dalam rangka pengendalian dampak lingkungan hidup untuk mendayagunakan secara maksimal instrumen pengawasan dan perizinan.
Pengelolaan limbah B3 merupakan suatu rangkaian kegiatan yang mencakup penyimpanan, pengumpulan, pemanfaatan, pengangkutan, dan pengolahan limbah B3 termasuk penimbunan hasil pengolahan tersebut. Dalam pelatihan ini akan dibahas mengenai identifikasi limbah B3, pengelolaan mulai dari sumber sampai akhir, pemanfaatan limbah dan keterkaitannya dengan regulasi yang berlaku.
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participants (Yogyakarta)
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan Penanganan dan Pengelolaan Limbah B3, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: