Pelatihan dan Sertifikat Kompetensi Pemasangan CCTV (Closed Circuit Television) Blended by BNSP

March 13, 2026

Pelatihan dan Sertifikat Kompetensi Pemasangan CCTV (Closed Circuit  Television) Blended by BNSP

Jadwal Pelatihan Pelatihan dan Sertifikat Kompetensi Pemasangan CCTV (Closed Circuit Television) Blended by BNSP

TanggalTempatKota
27 - 30 April 2026-Jakarta

Deskripsi

Sertifikat Kompetensi BNSP Pemasangan CCTV (Closed Circuit Television) adalah salah satu akreditasi resmi yang sangat penting dalam dunia kerja di Indonesia. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan dirancang untuk membuktikan bahwa seseorang memiliki kemampuan yang dibutuhkan di bidang tertentu. Jika Anda bekerja di sektor infrastruktur, terutama dalam konstruksi khusus, sertifikat ini menjadi sangat krusial.

Sertifikat Kompetensi BNSP Pemasangan CCTV (Closed Circuit Television) bukan sekadar bukti biasa. Ini adalah jenis sertifikat KLASTER yang menunjukkan bahwa pemegangnya telah memenuhi standar kompetensi nasional yang ditetapkan oleh BNSP. Di dunia Informasi dan Komunikasi yang penuh tantangan, sertifikasi ini tidak hanya mencerminkan kemampuan Anda, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap keamanan dan kualitas kerja.

Materi pelatihan

  1. Pengantar Pelatihan
  2. Internet of Things (IoT) dan Smart City Technology
  3. Instalasi Sistem CCTV
  4. Desain Sistem dan Jaringan CCTV
  5. Spesifikasi Perangkat Jaringan
  6. Troubleshooting dan pemeliharaan sistem CCTV.
  7. Aspek keamanan cyber dalam sistem CCTV.
  8. Integrasi sistem dengan teknologi lain (misalnya kontrol akses).
  9. Backup dan Restore Konfigurasi Perangkat Jaringan
  10. Mengganti Perangkat Jaringan Sesuai dengan Kebutuhan Baru
  11. Menerapkan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Pemasangan CCTV
  12. Study Case dan Diskusi

Kompetensi Skkni

No KODE UNIT UNIT
1 J.612000.035.01 Menunjukkan internet of things (iot) dan smart city technology
2 J.611000.001.01 Mengumpulkan kebutuhan teknis pengguna yang menggunakan jaringan
3 J.611000.002.01 Mengumpulkan data peralatan jaringan dengan teknologi yang sesuai
4 J.611000.003.02 Merancang topologi jaringan
5 J.611000.004.01 Merancang pengalamatan jaringan
6 J.611000.005.02 Menentukan spesifikasi perangkat jaringan
7 J.611000.010.02 Memasang jaringan nirkabel
8 J.611000.010.02 Memasang perangkat jaringan ke dalam sistem jaringan
9 J.611000.012.02 Mengkonfigurasi switch pada jaringan
10 J.611000.013.02 Mengkonfigurasi routing pada perangkat jaringan dalam Satu autonomous system
11 J.611000.015.01 Memonitor keamanan dan pengaturan akun pengguna dalam jaringan komputer
12 J.611000.022.01 Melakukan backup dan restore konfigurasi perangkat jaringan
13 J.611000.023.01 Mengganti perangkat jaringan sesuai dengan kebutuhan baru
14 IJE.PM01.001.01 Menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja
15 IJE.PM01.002.01 Menerapkan komunikasi di tempat kerja
16 IJE.PM01.004.01 Mempersiapkan peralatan dan material

Persyaratan dasar pemohon sertifikasi

  • Pengalaman kerja minimal 1 tahun bidang cctv
  • Fotokopi KTP
  • Pas foto ukuran 3×4 dengan background bebas sebanyak 2 lembar.
  • Fotokopi ijazah pendidikan terakhir.
  • Surat keterangan keaslian dokumen.
  • Contoh laporan pekerjaan yang disertai dengan portofolio.
  • Curriculum vitae atau riwayat hidup.
  • Surat referensi perusahaan.
  • Deskripsi pekerjaan atau job description Anda.
  • Fotokopi sertifikat yang telah expired.
  • Demonstrasi pekerjaan.
  • Scan Sertifikat Pelatihan terkait
error: Content is protected !!