PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
Dalam peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. Per-01/MEN/1989 telah ditetapkan kualifikasi dan syarat-syarat Operator Crane. Setiap Operator Crane harus memiliki sertifikat yang diperoleh melalui pelatihan. Operator pemegang sertifikat memiliki peranan penting dalam mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja dalam mengoperasikan Crane, karena operator mengetahui dan memahami prosedur pengoperasian yang aman.
Training/Pelatihan K3 Operator Alat-alat Berat khususnya Crane dirancang untuk memenihi kebutuhan operasional perusahaan menuju produktivitas, efisien dan meningkatkan daya saing perusahaan. Dalam rangka penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), diperlukan operator-operator alat-alat berat yang memiliki kualifikasi sebagaimana ditetapkan oleh perundangan. Dengan adanya operator-operator yang kompeten tentunya akan dapat meminimalkan risiko kecelakaan selama pengoperasian peralatan tersebut.
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi K3 Operator Crane Kelas III Blended by KEMNAKER RI, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: