PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
Sesuai dengan fungsi Lembaga Penjamin Simpanan untuk memelihara stabilitas sistem perbankan, perlu untuk menjaga dan meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada sistem perbankan. Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan percepatan pembayaran klaim penjaminan kepada nasabah dari bank yang diresolusi oleh Lembaga Penjamin Simpanan. Percepatan pembayaran tersebut membutuhkan akses Lembaga Penjamin Simpanan atas data nasabah penyimpan dalam bentuk penyampaian data SCV oleh bank.
Selain untuk keperluan percepatan pembayaran klaim penjaminan, Data SCV yang disampaikan oleh bank juga diperlukan Lembaga Penjamin Simpanan untuk keperluan lain seperti melakukan verifikasi penghitungan premi penjaminan, mengetahui dan memverifikasi jumlah nasabah yang dijamin serta nominal penjaminan per nasabah dalam program penjaminan simpanan Lembaga Penjamin Simpanan, dan/atau sebagai dasar Lembaga Penjamin Simpanan dalam melaksanakan fungsi resolusi bank dan fungsi lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan pertimbangan diatas dan sebagaimana tertulis pada Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pelaporan Data Penjaminan Simpanan Berbasis Nasabah Bank Umum, diperlukan Pelatihan Penyusunan Pelaporan Data Penjaminan Simpanan Berbasis Nasabah Bank Umum atau disebut sebagai Laporan Single Customer View (SCV).
1. Pengantar SCV
2. Kriteria Simpanan dan Pengkategorian Nasabah
3. Jenis Laporan
4. Periode Pelaporan
5. Tata Cara Pengisian Laporan
6. Penyampaian Laporan
7. Study Case dan Diskusi
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participant
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan Laporan Single Customer View (SCV), anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: