PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
Sudah tidak disangsikan bahwa Instalasi Gawat Darurat (IGD) di sebuah rumah sakit merupakan pintu gerbang pelayanan sekaligus etalase kualitas pelayanan rumah sakit, yang akan dinilai oleh masyarakat pengguna rumah sakit. Oleh karenanya IGD di rumah sakit haruslah benar benar dapat mewakili pencitraan setiap rumah sakit, dimana semua aspek pelayanan yang dilaksanakan di IGD tersebut merupakan gambaran pelayanan kesehatan secara keseluruhan dari rumah sakit. IGD yang merupakan unit kerja fungsional di rumah sakit menghimpun dan menggambarkan hampir semua bentuk sumber daya yang ada di rumah sakit, baik bangunan fisik, peralatan dan SDM kesehatan yang diarahkan untuk memberikan pelayanan pada masyarakat pengguna dalam keadaan siap pakai 24 jam.
Di era globalisasi dengan jargon akuntabilitas, transparansi dan partisipasi masyarakat serta supremasi hukum sekarang ini, maka pelayanan IGD haruslah dapat memenuhi keempat jargon tadi, kalau tidak maka bukan tidak mungkin rumah sakit akan disibukkan dengan tuntutan (hukum) masyarakat yang bertubi-tubi. Untuk menjaga agar IGD sebuah rumah sakit dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat, maka Kementerian Kesehatan telah menetapkan persyaratan sebuah IGD mulai dari input, proses sampai outcomenya melalui Keputusan Menkes No.856 Tahun 2009.
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participant
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan Keperawatan Instalasi Gawat Darurat, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: