Hukum Kesehatan dan Pelayanan Rumah Sakit

February 27, 2020

Hukum Kesehatan dan Pelayanan Rumah Sakit

Jadwal Pelatihan Hukum Kesehatan dan Pelayanan Rumah Sakit

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

Latar Belakang

Hubungan konfliktual antara dokter/rumah sakit dan pasien serta masalah-masalah lainnya yang terjadi dalam praktik kedokteran menunjukkan bahwa ketentuan-ketentuan dalam hukum kesehatan belum sepenuhnya dipahami atau dipedomani baik oleh dokter/rumah sakit maupun oleh pasien. Hubungan konfliktual seperti itu semestinya dapat dihindari atau dapat diselesaikan melalui mekanisme non-litigasi jika masing-masing pihak memahami dan mempedomani dengan baik berbagai ketentuan dalam hukum kesehatan. Baik pihak dokter/rumah sakit maupun pihak pasien sebetulnya tidak menghendaki munculnya masalah hukum yang terpaksa harus merepotkan mereka untuk berperkara di pengadilan.

Hukum Kesehatan sangat penting dipahami dan dipedomani oleh dokter/rumah sakit dalam pemberian layanan kesehatan kepada pasien. Dengan begitu, pihak dokter/rumah sakit dapat mengantisipasi potensi munculnya masalah hukum di kemudian hari. Namun faktanya masih banyak kalangan dokter/rumah sakit yang belum familiar dengan seluk-beluk hukum kesehatan ini. Minimnya akses untuk mendapatkan pendidikan dan pelatihan mengenai hukum kesehatan merupakan salah satu penyebab kurang dipahaminya dan dipedomaninya hukum kesehatan oleh dokter/rumah sakit.

Tujuan

  1. Peserta mengerti dan memahami seluk-beluk hukum kesehatan dan pelayanan Rumah Sakit yang diatur di sejumlah peraturan perundang-undangan
  2. Peserta mengerti dan memahami hak dan kewajiban dalam menerima dan memberikan layanan kesehatan menurut ketentuan peraturan perundang-undangan
  3. Peserta dapat mempelajari kasus-kasus dalam hukum kesehatan dan pelayanan Rumah Sakit sehingga memiliki keahlian mengantisipasi terjadinya masalah hukum dalam layanan kesehatan

Materi

  1. Aspek Hukum Peran Profesi Tenaga Kesehatan dalam Pelayanan Kesehatan
  2. Aspek Hukum Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan menurut Undang-Undang 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
  3. Hubungan Hukum Tenaga Kesehatan dalam Pelayanan Kesehatan
  4. Hak dan Kewajiban Pemberi dan Penerima Pelayanan Kesehatan
  5. Etika Profesi dan Kode Etik Tenaga Kesehatan
  6. Displin Profesi Kedokteran
  7. Peran dan Tanggung Jawab Pemerintah dan Masyarakat dalam membina dan mengawasi penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan
  8. Peran dan Fungsi BPJS dan DJSN dalam penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan
  9. Penyelesaian Sengketa Pelayanan Kesehatan menurut Hukum

Target Peserta

Para pemangku kepentingan (stakeholders) di bidang kesehatan, seperti tenaga kesehatan pada umumnya, tenaga medis, para staf rumah sakit, pegawai di instansi-instansi kesehatan dan Fasilitas Pelayanan kesehatan seperti Rumah Sakit.

Training Method

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

Facility

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2x Coffee Break

Souvenir

Pick Up Participant (Jogja Only)

 

Form Registrasi Pelatihan / Training

Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan Hukum Kesehatan dan Pelayanan Rumah Sakit, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:

  • (0274) 4291-355 (08:00 – 16:00)
  • 0811 2938 847

Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini:

Hukum Kesehatan dan Pelayanan Rumah Sakit
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
error: Content is protected !!